GAGASANRIAU.COM, KUANSING – Seorang pemuda dilarikan ke Rumah sakit setelah dikroyok hingga babak belur oleh tiga orang preman tuak.
Pengroyokan itu terjadi di Taman Jalur, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Sengigi (Kuansing) Provinsi Riau pada Selasa 6 Agustus 2024 lalu.
Kronologi kejadian peristiwa tersebut bermula ketika korban DP (19) sedang berada di Taman Jalur bersama dengan salah satu tersangka KS (20) sambil menikmati minuman tuak.
"Sempat terjadi adu mulut antara DP dan KS yang membuat KS meninggalkan lokasi," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, Jumat (9/8/2024).
Tak lama kemudian, DP didatangi oleh Z (28) yang langsung memukul wajahnya. DP berusaha melawan, namun tersangka lainnya, termasuk WS dan KS yang kembali ke lokasi ikut menyerangnya.
Pengeroyokan tersebut mengakibatkan DP tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Merasa dirugikan, DP melaporkan insiden ini ke Polres Kuantan Singingi," terangnya.
Menanggapi laporan ini, Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kejadian tersebut.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Geraldo Ivanco Pandelaki mengamankan tiga tersangka.
"Pengeroyokan ini melibatkan beberapa orang sebagai tersangka, yaitu Z (28), WS (21), dan KS (20)," sebutnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sat Reskrim Polres Kuansing telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus ini, antara lain membuat laporan Polisi, membuat tanda bukti laporan, memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Mengamankan ketiga tersangka dan membawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum," sambungnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan.
Petugas juga memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera kejadian serupa dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban," pungkas AKP Shilton.
Tulis Komentar