Politik

Belum Dipilih Jadi Gubernur Lagi, Abdul Wahid Sudah Bikin Kecewa 2 Tokoh Kuansing Ini

Abdul Wahid Ketua DPW PKB Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Abdul Wahid Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW-PKB) Provinsi Riau sudah membuat kecewa dua tokoh Kuantan Singingi (Kuansing).

Abdul Wahid yang juga calon gubernur Riau (Cagubri) berpasangan dengan SF Haryanto dengan nomor urut 01 ini dianggap tidak setia kawan dengan koleganya, pasca kursi yang ditinggalkannya.

Dimana kekecewaan tersebut terungkap karena Mafirion dan Aherson bukanlah orang yang seharusnya menggantikan dia sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 pasca dirinya mengundurukan diri sejak ditetapkan jadi Cagubri.

Aherson dan Mafirion dua tokoh asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang semestinya menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk DPR RI, Daerah Pemilihan Riau II kecewa dengan hasil yang keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Padahal kedua tokoh Kuansing tersebut secara aturan memiliki peluang menggantikan kursi yang ditinggalkan Abdul Wahid.

Dua tokoh Kuansing tersebut memperoleh suara terbanyak setelah Abdul Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Riau II.

Abdul Wahid sendiri saat ini sudah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sebagai Calon Gubernur Riau berpasangan dengan SF Haryanto dengan nomor urut 01.

Kekecewaan dua tokoh Kuansing terungkap melalui pemberitaan yang dilansir oleh riauterkincom.

Dituliskan riauterkinicom, pada Pileg Februari kemarin Abdul Wahid, memperoleh suara 104.229 disusul Mafirion 16.394. Kemudian Aherson dengan perolehan suara 15.342.

Namun, kedua putra Kuansing, dianulir sebagai PAW Abdul Wahid, malah memilih Hendri, diketahuj berasal dari Kampar dengan perolehan suara 3.189.

Masih menurut riauterkinicom, Aherson, sendiri berdasarkan informasi yang sudah berkembang cukup kecewa.

Namun dirinya tidak banyak komentar dan meminta agar media mempertanyakan hal ini ke PKB.

"Saya tidak mengerti kenapa bisa seperti ini. Coba ditanya saja langsung ke Partai ya," ujar Aherson lirih.

Begitu juga dengan masyarakat, juga tokoh masyarakat Kuansing, Pekanbaru, koordinator Forum Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Indonesia, Arman L Wisnu.

Dia merasa kecewa besar terhadap Partai PKB menganulir dua putra Kuansing.

Ia merasa Kuansing seperti didzalimi PKB, karena dianulirnya putra Kuansing di kursi DPR-RI merupakan kerugian besar bagi masyarakat Kuansing.

Seharusnya kata dia ada tokoh yang bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Kuansing di pusat.

"Masyarakat Kuansing bisa marah ini. Soalnya ini jelas merugikan masyarakat Kuansing. Aturannya ada tokoh kita yang bersuara di DPR-RI sana, jadi pupus gara-gara kebijakan PKB yang tidak jelas seperti ini," sesal Arman.

Lantas menanggapi hal tersebut Abdul Wahid yang juga saat ini menjabat sebagai Ketau DPW PKB Riau saat diminta tanggapannya hanya berkomentar pendek.

"Saya no comment, karena tidak wewenang saya " jawab Abdul Wahid kepada bukamata.co, Rabu siang melalui pesan tertulis aplkasi Whatsapp Rabu (25/9/2024).

Informasi yang dituliskan riauterkinicom, bahwa tersingkirnya Mafrion dan Aherson tersebut diketahui dari terbitnya Surat Keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 20 September 2024 dan telah dipublikasikan dalam laman resmi kpu.go.id.

Dalam Surat Keputusan tersebut, KPU RI menetapkan 5 pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satunya pengganti Abdul Wahid yakni Hendri.

Hendri menggantikan Mafirion yang merupakan calon terpilih peringkat kedua suara terbanyak di Dapil Riau II di bawah Abdul Wahid. Mafirion mendapat sebanyak 16.394 suara saat Pileg 2024 lalu.

Namun, diduga kuat Mafirion telah dipecat oleh PKB. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab Mafirion dipecat dari keanggotaan PKB.

“Karena yang bersangkutan (Mafirion) tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota partai,” demikian bunyi keterangan dalam surat keputusan KPU RI.

Sebenarnya, di bawah Mafirion masih ada caleg PKB yang meraih suara terbanyak ketiga, yakni Aherson. Aherson berhasil memperoleh sebanyak 15.342 suara.

Namun, nasib Aherson sama seperti yang dialami oleh Mafirion. Ia juga oleh KPU dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar