GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aktivis Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) Riau, Meninton Simanjuntak menyampaikan kritik selama kepemimpinan Akmal Abbas memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di tahun 2024 ini.
Dia menilai selama Akmal Abbas memimpin Kejati Riau banyak kasus korupsi kelas kakap hilang dari radar penyidikan bahkan tidak sampai ke meja pengadilan sama sekali.
"Kasus korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru salah satu contohnya " ungkap Messi panggilan akrabnya kepada Gagasan Kamis 2 Januari 2025 di Pekanbaru.
Dalam catatan Jangkar Riau ungkap Messi, ada 20 perkara korupsi hilang pada era Akmal Abbas ini.
Diantaranya perkara korupis dua masjid proyek kegiatan di Dinas PUPR Riau, kemudian perkara di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Selanjutnya kasus sampah di Pemko Pekanbaru, Rumah Sakit Madani Pekanbaru, kemudian kasus di DPRD Kota Pekanbaru.
"Ada juga kasus beras Bulog, kasus korupsi pembangunan sekolah SMA 17-SMA 18 di Dinas Pendidikan Riau. Kasus Vidiotron Dinas Kebudayaan Riau dimana ketika itu Almarhum Yoserizal Zein selaku Kadisnya sempat diperiksa Kejati Riau.. Kasus perjalanan dinas Inspektorat Riau 2022 " beber Messi.
Hal itu tegas Messi berbanding terbalik sewaktu Mia Amiati menjabat sebagai Kejati Riau yang tak kenal takut membabat kasus-kasus korupsi selama dia menjabat.
"Kami rindu sosok kepemimpinan Ibu Mia yang berani dan tegas melawan aksi perampokan uang rakyat " ujar Messi.
Secara terpisah, Akmal Abbas saat diminta tanggapan terkait kritik yang disampaikan Jangkar Riau ini melalui pesan dalam jaringan (Daring) melalui nomor teleponnya pada Rabu 1 Januari, 2025 belum memberikan tanggapan.
Hingga Kamis 2 Januari 2025 tim redaksi masih menungggu tanggapan resmi dari Akmal Abbas terkait kritik yang disampaikan aktivis Jangkar Riau tersebut.