GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir, menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.
Dimana yang biasanya Riau mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kasir menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat sejak Februari 2025.
"Miris, Pak Gubernur baru menjabat, tapi langsung harus menanggung beban temuan-temuan lama dari BPK," kata Kasir, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Kasir, temuan BPK menjadi tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintahan sebelumnya.
"Ini tidak main-main. Kita dulu WTP, sekarang WDP. Artinya ada sesuatu yang salah dan harus segera diperbaiki," ujarnya.
Untuk itu, Kasir meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK. Ia mengingatkan bahwa perbaikan pengelolaan keuangan sangat penting agar program-program kerja Gubernur Wahid tidak terganggu.
"Kalau tidak dibenahi, janji politik gubernur bisa terhambat. Harapan masyarakat besar. Maka, tata kelola keuangan harus transparan dan akuntabel," tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi temuan serupa yang bisa mencoreng wajah pemerintahan.
"Ini pelajaran bersama. Kita ingin perubahan nyata, termasuk keberpihakan anggaran kepada rakyat," katanya
Dalam LHP BPK atas laporan keuangan 2024, ditemukan sejumlah masalah. Antara lain:
1. Penyusunan anggaran tidak terukur dan pengelolaan keuangan yang lemah mengakibatkan realisasi belanja tak tuntas serta menumpuknya utang jangka pendek hingga Rp1,8 triliun.
2. Penggunaan dana PFK sebesar Rp39,22 miliar tidak sesuai peruntukan.
3. Tekor kas Sekretariat DPRD sebesar Rp3,33 miliar.
4. Pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp16,98 miliar.
5.