GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk penyelesaian temuan LHP BPK dan Defisit anggaran di DPRD Riau.
Hal ini dikatakan ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Solikhin, menurutnya memang Pansus ini bertujuan untuk menggali secara detil dan secara benar terkait defisit anggaran dan temuan BPK tersebut.
"Kami dari fraksi PDI P, melihat ini kan untuk menggali secara detil dan ril terkait Defisit anggaran l, kita mendukung lah, kita membaca progres berikutnya,"ujar Makmun Solikhin.
Apalagi lanjut Makmun Solikhin, ini juga sebelumnya sudah digulirkan ketua DPRD Riau Kaderismanto, sehingga menurutnya pihaknya menunggu langkah berikutnya di fraksi.
"Kita bukan mencari siapa yang salah, melainkan untuk mengetahui lebih jelas, kalau soal ada yang sepakat dan ada yang tidak, saya rasa dinamika,"ujar Makmun Solikhin.
Biasanya lanjut Makmun Solikhin, nantinya pengajuan Pansus ini mekanisme yang biasa dilakukan melalui masing-masing fraksi sebelum disetujui bersama.
Sebelumnya, menurut Ketua DPRD Riau Kaderismanto, pihaknya akan membentuk pansus untuk membahas temuan-temuan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2024.
Kaderismanto mengatakan sesuai regulasi DPRD dapat membentuk pansus untuk menindaklanjuti predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemprov Riau. Pansus ini dibentuk untuk melakukan pendalaman dan pembahasan terkait temuan, catatan, atau rekomendasi BPK dalam LHP.
"Sesuai dengan aturannya, jika dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Riau mendapat opini WDP, memerlukan pembentukan pansus. Maka kita akan mengumpulkan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti temuan dari BPK ini," ujar Kaderismanto.
Bersama pimpinan DPRD Riau dan pimpinan Fraksi, kata dia, banyak target kerja yang harus dibahas dan ditindaklanjuti secepatnya salah satunya evaluasi laporan keuangan Pemprov Riau.
Kaderismanto mengatakan opini WDP yang diperoleh Pemprov Riau harus dijadikan atensi untuk perbaikan pengelolaan keuangan ke depannya.
"Sebelumnya Provinsi Riau belum pernah mendapat opini WDP. Selalu opini WTP, tentu ini tentu menjadi catatan penting ternyata pada 2024 pengelolaan keuangan daerah tidak baik-baik saja. Kita berharap Pemprov segera selesaikan agar ke depan dapat dikelola dengan baik,"jelasnya.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)