Hukum

Polsek Panipahan Rohil Tidak Respon, Korban Kekerasan Oknum DPRD Sumut Lapor Propam Polda Riau

Anak Korban penganiayaan orang suruhan oknum DPRD Labuhan Selatan Sumatera Utara

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Riau. Pasalnya laporan  Rajiman korban penganiayaan di Polsek Panipahan tak pernah di respon oleh aparat setempat.

Ia sudah merasa putus asa, laporannya di Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil. Untuk itu Rajiman (51) dan Sumardi (27), Kamis (12/1) siang melapor ke Propam Polda Riau.

"Kita melapor ke Propam, karena laporan kita di Polsek Panipahan tidak ditanggapi, " kata Rajiman dan menantunya Sumardi kepada di Mapolda Riau.

Menurut Rajiman dan Sumardi, pihaknya memilih mengadu karena, laporan penganiayaan pada (5/5/2013) lalu, tak juga ditanggapi pihak Polsek Panipahan.

Dipaparkan Sumardi yang sempat berpapasan dengan tiga pelaku. Diduga motif penganiayaan yang dilakukan para pelaku merupakan suruhan oknum anggota dewan asal Labuhan Selatan, Sumatera Selatan (Sumut).

Dan dikatakan Sumardi oknum dewan tersebut ingin menguasai kebun sawit milik korban dan kebun sawit milik warga lain.  Menurut Rajiman dan Sumardi akibat penganiayaan yang terjadi di Panipahan Rokan Hilir, itu jatuh korban sebanyak 3 orang.

"Setelah berpapasan dengan tiga orang suruhan oknum dewan tersbeut, saya lihat pak Rajiman, istri nya dan adik ipar saya mengalami luka-luka berdarah," ungkap Sumardi.

Setelah penganiayaan itu, kata Sumardi, Rajiman mendapat luka tusukan di badan, kepala bagian belakang 25 tusukan, di bagian kepala 6 bacokan.

Sementara itu, korban kedua Maryatun mertua perempuannya mengalami luka bacokan ditangan, jempol tanganya patah, dan luka lebam karena pukulan kayu. Setelah dianiaya, Maryatun di buang ke parit kanal.

Untuk adik iparnya, kata Sumardi, korban Arazaqul yang masih berumur 6 tahun mengalami luka parah di organ pencernaan karena di pukuli pakai kayu.

Sejak itu, Arazaqul tiga tahun tidak bisa malan melalui mulut. Dan untuk mendapat asupan gizi, korban makan melalui alat bantu yang terpasang di perut. Itu pun hanya susu yang bisa dikonsumsi,'' tambah Rajiman.

Kedatangan Sumardi dan mertuanya, dikarenakan dengan jelas. Setelah kejadian, Sumardi dan Rajiman sempat mengenali wajah dan nama salah seorang pelaku yang dipastikan pekerja dari oknum anggota dewan Labusel Sumut.

"Karena mengenali pelaku, setelah kejadian Gading anak saya beserta istrinya membuat laporan Polisi ke Polsek Panipahan," ujar Rajiman.

Menurutnya, saat melapor petugas piket waktu itu sudah melakukan Berita Acara Perkara (BAP). Namun, diakuinya pihak petugas tidak memberikan surat tanda penerimaan laporan (STPL).

"Memang setelah melapor, anggota Polsek langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku di barak kebun tempat biasa mereka tinggal. Tapi  para pelaku langsung kabur," ujar Rajiman dan Sumardi.

Walau menurut Rajiman dan Sumardi, setelah itu anggota Polsek datang melihat kondisi korban di salah satu klinik di Bagan Batu. Namun tiga tahun berlaku, jangankan para pelakunya ditangkap para korbanpun tidak pernah dimintai keterangan.

"Kami tidak tahan lagi, bahkan sekarang rumah korbn dengan empat rumah lainya milik tetangga yang ada di lokasi kebun dibakar oleh kelompok pelaku," tukasnya.

Menurut Rajiman dan Sumardi, hal ini sudah dilaporkan ke Kapolpos setempat. Bahkan anggota Polsek sudah datang ke TKP, tapi sampai sekarang korban pembakaran tidak pernah di BAP.

"Beberapa kali tandan sawit kami dicuri, dan pelakunya jelas suruhan anggota dewan itu," kata Sumardi.

Merasa terancam, para korban sudah melaporkanya ke Polsek Panipahan, namun anggota Polsek tidak mau menerima laporan dengan alasan korban tidak memiliki surat tanah atas kebunya.

Dengan kondisi ini, membuat korban dan teman-temannya tidak percaya dengan Polsek Panipahan.

Pihak korban juga mengakui laporan tersbeut sudah dilaporkan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain. Namun pihaknya merasa miris, sebab, informasinya laporan mereka hanya sampai di meja Wakapolda Riau.

Rajiman dan Sumardi berharap, setelah melapor ke Propam Poso Riau. Pihaknya berharap, laporan mereka ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena menurutnya, Polsek Panipahan terkesan tidak profesional dalam menjalan tugas.

"Tolong kami, derita kami belum habis. Contohnya anak saya sejak tiga tahun lalu tidak bisa normal makan sehari-hari. Hingga sekarang barus melakukan kontrol di RS Cipto Mangunkusumo,'' harapnya.

Rajiman mengakui tidak tahu harus melapor kemana, sebab, sejak tiga tahun lalu. Laporan nya di Polsek Panipahan tidak pernah ditanggapi.

Terkait laporan korban, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono menerangkan, untuk laporan korban belum sampai di mejanya. Namun, yang jelas pihaknya akan mencoba menelusuri laporan pihak korban.

"Kita dalami dulu laporan pihak korban ini, nanti baru bisa ambil tindakan," ujarnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar