Hukum

OTT Saber Pungli Diduga Ada Keterlibatan Satu Anggota DPRD Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Diduga ada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) dari Kabupaten Bengkalis diduga ada nama dalam kepanitian pemasangan listrik dalam Operasi Tim Saber Pungli   Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Kamis (16/3/2017).

Sebagaimana disampaikan oleh warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang enggan disebutkan namanya kepada GagasanRiau.Com Jumat pagi (17/3/2017)

"Benar memang ada nama anggota DPRD Bengkalis dan beberapa oknum pejabat desa setempat" ujarnya sumber GagasanRiau.Com agar namanya dirahasiakan.

Diuraikan olehnya bahwa ada 5 orang yang dalam kepanitian tersebut. Dimana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Bengkalis pada hari Kamis (16/3/2017).

Sebelumnya Polda Riau membenarkan adanya OTT Tim Saber Pungli yang dilakukan oleh Polres Bengkalis.

"Hal ini berdasarkan Sprin Tugas nomor Sprin Gas/14/I/2017/reskrim tanggal 26 Januari 2017 Tentang Tim Saber Pungli" ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat (17/3/2017).

OTT Tim Saber Pungli ini dikatakan Guntur untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan biaya pemasangan listrik di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai total Rp. 1 juta sebagai dari biaya pengangsuran pemasangan listrik dengan total nominal Rp. 3.500.000 beserta daftar nama pemohon memasang listrik.

OTT ini diduga terjadi Mark Up biaya pemasangan listrik yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8 Tahun 2016

Saat dilokasi Tim Saber Pungli Polres Bengkalis mendapati masyarakat sedang membayar angsuran biaya pemasangan listrik kepada panitia pelaksana.

"Pada saat itu juga tim langsung mengamankan uang tunai sebanyak Rp.1 juta dan juga mengamankan barang-barang atau dokumen-dokumen yang terkait dengan pemasangan listrik tersebut" ujar Guntur.

Di lain pihak perwakilan masyarakat Desa Bukit Kerikil menyatakan bahwa warga sudah lama mengeluh karena biaya pasang baru listrik yang dibuat oleh panitia sangat mahal diluar ketentuan yang berlaku yaitu Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk 1300 KWH.

"Masyarakat semakin heran ketika ada  biro diluar panitia PLN Desa Bukit Kerikil bisa membuat pasang baru listrik hanya sebesar Rp 2.800.000 ( Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) saja" ujarnya.

Berawal dari sana kata perwakilan masyarakat ini,  warga membuat laporan ke Tim Saber Pungli Senin 13 Maret 2016.

"Dugaan Pungli pasang baru listrik  ini dilaporkan ke  Presiden Jokowi dan tembusan ke Tim Saber Pungli Polri di Jakarta juga ke Kapolda Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau" paparnya.

Masyarakat bersyukur karena respon cepat atas laporan ini di balas langsung ke masyarakat oleh Kapolda Riau Zulkarnain. Kapolda Zulkarnain mengucapkan terima kasih atas laporannya dan segera menugaskan pihak Polres Bengkalis untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut" tutupnya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar