Hukum

Warga Bukit Kerikil Bengkalis Pertanyakan Kasus OTT Pungli PLN

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Warga Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis mempertanyakan kelanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan panitia ilegal pemasangan sambungan baru listrik di desa setempat.

"Masyarakat yang mayoritas kecil dan miskin mempertanyakan bagaimana kelanjutan laporan dugaan Pungli pada Operasi Tangkap Tangan 16 Maret 2017 lalu oleh Polres Bengkalis yang dilakukan Panitia ilegal PLN Desa Bukit Kerikil. Mengapa belum ada yang tersangka?" kata Sahat Mangapul Hutabarat kepada GagasanRiau.Com Selasa (11/4/2017) melalui rilis pers nya.

Ia menduga pemasangan sambungan baru listrik ini jadi ajang bisnis panitia ilegal mengatasnamakan PT PLN Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau.

" Dilapangan yang dilakukan oleh panitia ilegal tersebut, tarifnya Rp 3,5juta dikenakan untuk pemasangan pasang baru listrik daya 1300 Va. Namun mengacu pada ketentuan Menteri ESDM No 8 tahun 2016 dan situs resmi pln.co.id  tentang pasang baru PLN kami rincikan. Daya tersambung 1.300 VA, Rp 1.218.000 dikeluarkan PLN" urainya.

"Biaya SLO (Sertifikat Layak Operasi) Rp 85.000, dikeluarkan oleh Badan Penerbit SLO" ujarnya lagi. "Jelas kali ada disini ada pembengkakan harga dilakukan oleh panitia ilegal tersebut" tegas Sahat.

Dan lanjut Sahat, titik instalasi listrik dalam rumah ini dimonopoli oleh panitia ilegal Desa Bukit Kerikil bekerjasama dengan Biro Instalasir PT Mega Putri Graha Group yang beralamat Jalan Albumin No 17 RT 19 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai" jelasnya.

Panitia Ilegal Desa Bukit Kerikil ini berdasarkan temuan dilapangan kata Sahat ternyata masih terus mengerahkan aparat pemerintah desa sampai ke Rukun Tetangga (RT) untuk memungut uang dan mengintimidasi warga.

"Jika tidak mau ikut panitia illegal desa urusan urusan surat dan kependudukan ke desa akan dipersulit" ujarnya.

"Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Tim Saber Pungli Pusat, Menkopolhukam, Kapolri, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Kapolda Riau beserta Gubernur Riau untuk memperhatikan dan mengawasi masalah ini" tutup Sahat.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar