Hukum

Pengakuan Tersangka Pungli Pegawai Rutan Sialang Bungkuk, Uangnya Bayar Kredit Mobil & Foya-Foya

Para pelaku Pungli Rutan Sialang Bungkuk saat di Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tiga pelaku Pungutan Liar (Pungli) oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, mengaku uang dari warga binaan yang mereka dapatkan digunakan untuk bayar kredit mobil dan foya-foya.

Pengakuan tersebut terungkap dari mulut tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lexy Patarani, usai proses Tahap II (Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) selesai dilakukan, Selasa (12/9/2017) siang. Dalam kasus ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Ta selaku mantan Kepala Pengamanan Rutan dan dua stafnya berinisial RR dan MK.

“Tersangka (Ta, red) kan juga dikenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan barang bukti mobil Honda Jazz, di mana dana yang diperoleh dari pungli dipakai bayar kredit mobil dan angsuran. Kebutuhan dia ke Jakarta, foya-foya, makan dan yang lain,” ungkap Lexy seperti dikutip dari GoRiau.com.

Ketiga tersangka ini bermasalah hukum terkait perkara penyalahgunaan jabatan sebagai petugas di Rutan Sialang Bungkuk (pungli, red). Sebab itu, mereka akan dijerat Pasal 12 E, Pasal 12 A serta Pasal 11. “Untuk Ta, juga ada pasal terkait TPPU,” ujar Lexy Patarani.

Setelah proses Tahap II selesai, ketiganya langsung dibawa masuk ke mobil tahanan. Selain itu Ta, RR dan MK juga menggunakan rompi tahanan. Rencananya mereka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. “Tadi memang ada permohonan tidak ditahan di sana (Sialang Bungkuk, red), tapi nanti biar diselesaikan internal oleh pihak Rutan,” pungkasnya.

Kasus dugaan pungli tersebut mencuat pasca kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Mei 2017 lalu. Saat itu disebut, bahwa aksi ini dipicu adanya perlakuan tak manusiawi yang dialami warga binaan, hingga dugaan pungli soal perpindahan sel dan sebagainya.

Sampai sekarang, masih ada seratusan tahanan dan narapidana lagi yang belum tertangkap. Polda Riau memastikan, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap mereka, walau sebagian sudah menyerahkan diri dan ada pula yang ditangkap.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar