Daerah

Tarik Ulur Kasus Korupsi Bansos Pekanbaru, Kejari "Terus" Kumpulkan Bukti

Gagasanriau.com Pekanbaru-Meskipun sudah banyak pihak dimintai keterangan sebagai saksi, serta bukti-bukti sudah dikumpulkan namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru mangaku pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dikutip dari tribun, hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Abdul Faried SH. "Untuk mengumpulkan data-datanya sudah ada beberapa orang kita mintai keterangan," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Abdul Faried SH Senin (10/11).

Menurut Faried, memang saat ini pihaknya belum menemukan indikasi ditingkatkan ketahap penyidik. "Walaupun begitu kita masih tetap mendalami dan mengumpulkan data-datanya agar bisa ditingkatkan kepenyidikan," ucap Faried.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Pekanbaru ini, Kejari Pekanbaru sudah memanggil beberapa orang pejabat Pemko Pekanbaru diantaranya, Sekretaris Kota Pekanbaru, Sukri Harto, Kepala bagian Keuangan Pemko Pekanbaru, Dasrizal seta pejabat lainnya.

Dalam kasus itui, Kejari Pekanbaru, banyaknya menerima laporan terkait adanya proposal fiktif pada dana Bansos APBD 2012. Sehinga adanya penyimpangan yang merugikan negara Pemko Pekanbaru sebesar Rp11 miliar. Namun dalam penyelidikan pihak Kejari Pekanbaru belum menemukan bukti yang kuat sehingga Kajari Pekanbaru yang dijabat Sumarsono SH menghentikan penyelidikannya.

Kasus Korupsi Bansos massal ini sempat ditindaklanjuti dan akan diambil alih penangannnya oleh Kejati Riau karena dianggap kuat dugaannya ada perbuatan melawan hukum dalam penyalurannya, namun oleh Kejari Pekanbaru diambil alih kembali.

Arif Wahyudi sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar