Daerah

Terkait BPJS Kesehatan, KDDI Akan Gelar Hearing Bersama DPRD Inhil

Gagasanriau.com Tembilahan-Ketua Komonitas Donor Darah Inhil (KDDI), Bambang Irawan akan menggelar dengan pendapat (hearing) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil pada Senin mendatang tepatnya (17/11/14), pertemuan ini direncanakan akan menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS serta pihak rumah sakit untuk mempertanyakan persyaratan bagi pasien yang ingin membuat kartu BPJS dengan mewajibkan memiliki rekening bank.

"Seperti yang kita ketahui bahwa yang banyak menggunakan BPJS itu adalah masyarakat kelas menengah kebawah, lalu dengan adanya penambahan persyaratan yang mewajibkan memiliki rekening bank itu untuk apa," ucapnya Rabu (12/11/14).

Ia juga menyebutkan ketentuan yang dibuat oleh pihak BPJS tersebut hanya memberikan keuntungan untuk bank tanpa memberi kontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan BPJS

"Bayangkan saja sekarang ini buat rekening minimal saldonya seratus ribu, kalau dikalikan dengan seribu orang yang membuat BPJS sudah berapa juta keuntungan yang didapat pihak bank," imbuhnya

Menurut penuturannya, sebelum merencanakan pertemuan yang diagendakan pada Senin mendatang, dirinya juga sempat mempertanyakan hal tersebut kepada pihak BPJS cabang Inhil yang berkantor di Jalan Bunga Tembilahan tersebut, namun menurutnya kebijakan pihak BPJS tersebut hanya menguntungkan pihak bank saja dan terkesan merugikan masyarakat yang berekonomi menegah kebawah

"Kebanyakan masyarakat kecil ini belum tentu mengisi tabungannya setelah dibuat, sedangkan saldo dari lima puluh ribu kebawah tidak bisa ditarik lagi, selain itu kami juga mempertanyakan kenpa hanya bank BRI, BNI, dan MANDIRI saja yang diwajibkan kepada masyarakat untuk membuatnya, kenapa tidak semua bank yang ada di Indonesia ini," pungkasnya

Ragil hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar