Daerah

PTPN V Ngaku Serius Atasi Penyelesaian Konflik Dengan Warga Sinama Sinenek

Gagasanriau.com Pekanbaru-Meskipun sudah diungkapkan oleh Pemerintahan Provinsi Riau Perseroan Terbatas Perkebunan Nasional (PTPN) V tidak memiliki niat baik menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun, namun Badan Usaha Milik Negera (BUMN) perkebunan tersebut mengaku bahwa pihaknya serius akan menyelesaikannya.

"Penyelesaian permasalahan areal dengan masyarakat Sinamanenek saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat positip, hal ini diketahui oleh DPD RI, Komnas HAM, Menko Polhukam dan Pemkab Kampar pada pertemuan bulan September 2014 di Gedung DPD RI Jakarta, bahwa penyelesaian dengan win-win solution dengan mencari lahan pengganti dengan skim KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) untuk masyarakat Dusun I desa Sinamanenek"demikian ditulis dalam rilis bagian Kehumasan PTPN V melalui email ke redaksi Gagasanriau.com Rabu sore (12/11/2014).

Dijelaskan lebih lanjut oleh pihak PTPN V, bahwa pihaknya bersama Pemkab Kampar dan Perwakilan Masyarakat Dusun I Sinamanenek) telah memperoleh lahan seluas 95,3 Ha yang nantinya diperuntukkan kepada Masyarakat Dusun I Sinamanenek.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau Pemprov Riau kembali mendesak pihak PTPN V agar serius dalam menyelesaikan konflik lahan seluas 2800 ha, dengan masyarakat Sinamanenek, Kampar. Pasalnya setiap ada upaya penyelesaian kisruh agraria ini, pihak PTPN selalu mengulur-ulur waktu.

Bahkan dalam pertemuan dengan pihak pemprov pekan lalu bersama Kesbangpolinmas, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Kampar, perwakilan BPN, Dishut, serta ninik mamak Desa Sinamanenek, PTPN V hanya mengirimkan staf yang tidak bisa mengambil kebijakan, setelah dilakukan kesepakatan seluruh pihak.

“Keseriusan dari pihak PTPV tidak ada, mereka selalu mengulur-ulur waktu. Kita sudah mengadakan pertemuan dengan semua pihak, tapi pada saat akan dilakukan kesepakatan, pihak PTPV tidak bisa mengambil keputusan karena yang hadir bukannya pimpinan di PTPV,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andri Sukarmen, Selasa (11/11/2014).

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar