Daerah

Inilah Kebrobrokan Bank Riau Kepri Akibat Ulah Salah Urus

Gagasanriau.com Pekanbaru-Inilah kebrobrokan Bank Riau Kepri yang diungkapkan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Riau (Ormas Gempur) dalam rilis persnya saat melakukan aksi demonstrasi kemarin Kamis (13/11/2014) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Didalam rilis yang disampaikan kepada wartawan ada 6 catatan yang menjadi alasan Gempur untuk turun ke jalan mengkritisi makin terjerumusnya bank milik pemerintah daerah dalam kondisi "sakit" namun tidak terungkap oleh lembaga keuangan yakni Bank Indonesia Perwakilan Riau serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

berikut ini seperti yang disampaikan oleh Gempur :

Pertama adanya indikasi skandal obligasi sebesar Rp.500 milyar yang merugikan Bank Riau Kepri sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan pendapatan bank berupa hasil bunga.

Kedua, adanya penggelembungan dana pensiun pegawai dari Rp.8 juta menjadi Rp.22 juta yang tidak sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan.

Ketiga, Bank Riau Kepri didenda sebesar Rp.240 juta oleh Bank Indonesia karena ketidakpatuhan dan kelalaian serta tidak mampu menyelesaikan BPP alih daya.

Keempat, kredit macet dari 2,22 persen pada April 2012 menjadi 2,66 persen pada April 2013, kredit yang berada dalam posisi diragukan juga mengalami kenaikkan yakni 0,19 persen (Rp.17 milyar) lebih menjadi 0,21 persen (Rp.21 milyar) yang secara keseluruhan kredit bermasalah atau Non Perfomning Loan (NPL), pada April 2012 di angka 2,73 persen menjadi 3,12 persen di akhir kuartal pertama (April 2013), dimana untuk kredit macet melambung menjadi Rp.280,218 Milyar.

Kelima dana pihak ketiga (DPK) yang mengalami penurunan secara drastis berdasarkan catatan terakhir pada 18 Maret nilainya hanya mencapai Rp.11,285 triliun hal ini diluar target yang ditetapkan pada tahun 2014 sebesar Rp,19,8 triliun. Hal ini adalah indikator kinerja manajemen yang terus mengalami penurunan kualitas sehingga menyebabkan tren neraca (laporan asset keuangan) tiap tahun memburuk.

Dan yang terkahir yakni keenam, sudah 2 tahun belakangan ini Bank Riau Kepri berjalan tanpa Direktur Utama (Dirut) yang menyebabkan kacaunya manajemen BRK itu sendiri.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar