Daerah

Developer PT Selamat Jaya Bersama: "Tidak Bener, Itu Rabu Saya Akan Kembalikan Uang Si Jun

Gagasanriau.com Pekanbaru-Developer PT Selamat Jaya Bersama yang berlokasi di Kelurahan Tuah Karya membantah telah mengingkari perjanjian dengan konsumennya, dan M Saleh pengembang perumahan tersebut menyatakan bahwa dirinya akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh konsumennya bernama Junaidi pada hari Rabu (19/11/2104).

"Nggak bener itu, saya akan kembalikan jika memang itu mau si Jun Rabu (19/11) jika ada konsumer baru"kata M. Saleh kepada Gagasanriau.com Sabtu (15/11/2014) melalui telepon genggamnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa proyek perumahan yang saat ini dikerjakannya bertype 48/150 blok 04 Perumahan Cipta Green Residence Jl Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru sedang berlangsung pembangunannya. "Tinggal pasang atap aja kok"katanya singkat

Sebelumnnya konsumen bernama Junaidi mengaku mengalami kerugian yang disebabkan perumahan yang di janjikan dan disepakti untuk jual beli, tidak dilaksanakan sang developer bernama Muhammad Saleh. Selain tidak adanya proses akad dilakukan, uang muka atau Downpayment (dp) yang telah diberikan juga tidak dikembalikan.

“Dia (developer) sudah menerima DP saya dengan dibuktikan kwitansi dan saksi. Bahkan berkas yang diminta juga sudah diberikan. Sudah satu tahun lalu atau tepatnya Oktober 2013 lalu. Tetapi sampai saat ini tidak pernah diproses oleh developernya. Jika mereka membatalkan sepihak, mestinya ada konfirmasi dan uangnya juga dikembalikan. Tetapi tidak. Ini nam tanya penipuan,” ujar Junaidi kepada GagasanRiau.com, Sabtu (15/11/2014).

Menurutnya, penipuan ini tidak saja terjadi pada dirinya tetapi juga pada kakaknya yang juga mengambil rumah dengan developer yang sama. Sesuai kesepakatan dan pemberian dp, rumah yang dijanjikan itu bertype 48/150 blok 04 Perumahan Cipta Green Residence Jl Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru.

“Sempat saya tanyakan, dan kata M. Saleh nya akan dikembalikan uang dp saya. Dan terus dijanjikan, namun sampai sekarang tidak ada dikembalikan. Rumah yang disepakati dibatalkan sepihak, dan uang saya juga tidak dikembalikan. Saya tidak ingin ini terjadi kepada warga lainnya, dan saya akan tuntut melalui jalur hukum karena saya dan kakak saya dirugikan baik materil maupun immaterial,” tukasnya.

Ia berharap aparat hukum dapat menindak pengusaha nakal tersebut. Tidak itu saja, selain membawa ke jalur hokum, dirinya juga akan melaporkan perbuatan merugikan tersebut kepada asosiasi perumahan seperti REI dan Apersi.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar