Daerah

Rampas Tanah Petani, PT. Arara Abadi Kerahkan Aparat Kepung 3 Ribu Petani

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sekitar 3000 masyarakat petani di Desa Bukit Kerikil dicekam rasa ketakutan pasalnya selain tanah mereka dirampas oleh PT. Arara Abadi selain itu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) juga mengerahkan aparat kepolisian dan tentara.

"Kami 3000 orang petani Desa Bukit Kerikil Kecamtan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, sudah bertahun-tahun kebun-kebun kami dirampas dan penangkapan petani oleh PT Arara Abadi (Asia pulp & Paper) dengan dibekingi aparat kepolisian, militer"kata Sahat perwakilan dari petani kepada Gagasanriau.com Rabu (19/11/2014).

Ditambahkan Sahat, tidak cukup hanya itu hari ini mulai tanggal (19/11/2014) operasi gabungan mengerahkan polisi, tentara, kehutanan, BKSDA memusnahkan kebun-kebun yang merupakan sumber kehidupan kami bertahun tahun.

"Tanpa ada sosialisasi tanpa ada jalan keluar, ribuan rakyat petani akan mengalami pemutusan mata rantai kehidupannya. Mengapa tidak ada perlindungan terhadap kehidupan rakyat petani, mengapa penegakan hukum perampasan tanah kebun2 kami tidak ada. mengapa terus terjadi penangkapan petani. mengapa ribuan Hektar lahan HTI yang terbakar dibulan maret 2014 di Bukit Kerikil yang menghebohkan dan imbasnya merusak kesehatan di sumatera tapi tidak ada penegakan hukum"kecamnya.

Melalui rilis yang disampaikan ke email redaksi Gagasanriau.com menuntut agar tindakan refresif ini pihak berwenang menghentikan operasi gabungan yang memusnahkan kebun rakyat selain juga mengusut tuntas izin PT. Arara Abadi yang tidak tranparan dan tidak ada batas HTI nya.

Dan warga juga meminta ganti rugi kebun-kebun rakyat yang dirusak dan kembalikan tanah rakyat juga penegakan hukum HTI PT. Arara Abadi yang terbakar yang merusak lingkungan, serta mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Komisi A DPRD Riau membentuk Pansus HTI Bengkalis.

Sugianto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar