Daerah

Jelang Rekonstruksi Kasus Alih Fungsi Lahan, Rumdis Gubri Dijaga Ketat

Gagasanriau.com Pekanbaru-Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rekonstruksi di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Dipoenegoro, dijaga ketat oleh belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menggelar rekonstruksi kasus Annas Maamun Gubernur non aktif di lokasi itu.

Selasa siang (25/11/2014), belasan anggota Satpol PP tampak berdatangan untuk mengamankan pintu masuk sebelah barat rumah dinas Gubernur Riau.

Sejumlah wartawan berbagai media telah lebih dulu berada di lokasi tepat di depan pintu gerbang yang dijaga tersebut.

Setelah mendapat seruan dari kalangan pers, anggota Satpol PP yang sempat menutup rapat pintu pagar tersebut akhirnya membukanya namun tetap dalam pengawasan.

Beberapa menit kemudian, sejumlah mobil tampak keluar dari rumah dinas Gubernur Riau non aktif Annas Maamun untuk menuju ke Kantor Dinas Perkebunan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah tersebut.

"Rencananya rekonstruksi pertama di Dinas Perkebunan," kata Eva Nora selaku kuasa hukum Annas Maamun.

Eva sebelumnya berada di salah satu mobil yang keluar dari pekarangan rumah dinas dan langsung menuju Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Sebelumnya dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melakukan rekonstruksi terkait kasus suap Gubernur Riau non aktif Annas Maamun di beberapa lokasi di Pekanbaru.

Rencananya sesuai jadwal, Annas yang dikawal Tim KPK dari Jakarta telah tiba di Bandara Sulatan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan akan langsung menuju lokasi rekosntruksi pertama yakni di Kantor Dinas Perkebunan Riau.

Eva mengatakan, selain di kantor dinas, KPK juga akan menggelar rekonstruksi di Kantor Gubernur Riau, dan Rumah Dinas Gubernur Riau.

Serbelumnya Annas Maamun ditangkap KPK bersama pengusaha Gulat Manurung saat berada di salah rumah di Cibubur, Jakarta.

Dari operasi tangkap itu, KPK mengamankan uang tunai Rp2 miliar yang kuat dugaan, uang itu akan disetor ke Kementerian Kehutanan dan untuk urusan pemutihan kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan.

Hingga melampaui pukul 11.30 WIB, Annas dan tim KPK belum sampai ke lokasi rekonstruksi, namun tim pengacara telah lebih dulu menemui pejabat pada Dinas Perkebunan Riau.

Dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan suap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang melibatkan Annas dan Gulat Manurung, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat daerah termasuk Kadis Perkebuanan Riau, Zulher.

Penyidik KPK juga telah memeriksa pejabat Kementerian Kehutanan serta mantan Menhut Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Ketua MPR RI.

KPK melalui juru bicaranya Johan Budi belum memastikan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, namun pengembangan akan terus dilakukan.

Diaz Bagus Amandha sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar