Daerah

Subsidi BBM Dicabut, Ongkos Trans Metro Pekanbaru Rp.4000

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pasca pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mencabut subsidi rakyat untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sepekan lalu, secara otomatis harga produk dan jasa mengalami kenaikkan harga, dan salah satunya ongkos tarif angkutan umum seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru, mulai Selasa (25/11) akan menaikkan tarif angkutan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar 33 persen.

Dikutip dari antara, Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan (PD Pembangunan ) Heri Susanto menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat kepada Walikota Pekanbaru Firdaus MT untuk dibuatkan Surat Keputusannya.

"Hari ini kita sudah ajukan suratnya ke Walikota Pekanbaru untuk diterbitkan Surat Keputusannya," kata Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan, Heri Susanto, di Pekanbaru, Senin (25/11/2014).

Menurut dia, besaran kenaikan tarif juga akan disesuaikan dengan kenaikan tarif angkutan umum lainnya, agar tidak terjadi kesenjangan dalam penetapan di lapangan.

"Jadi tarif ongkos umum dan mahasiswa dari tarif sebelumnya Rp3.000, naik menjadi Rp4.000," katanya.

Meski demikian, masih kata dia, kenaikan tarif ini tidak berlaku bagi para pelajar. Tujuannya para murid sekolah ini masih akan disubsidi lebih besar dan memberikan rangsangan kepada mereka agar tetap menggunakan angkutan umum masal saat ke sekolah. "Tarif pelajar tetap Rp3.000, tidak naik," katanya.

Arif Wahyudi sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar