Daerah

AANTI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi PT BLJ

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Ketua Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja pada hari Kamis (04/12/2014) ke Bumi Lancang Kuning dalam rangka dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, dimanfaatkan momentumnya oleh Aliansi Anti Aktifis Anti Korupsi (AANTI) untuk mendesak lembaga korupsi tersebut mengambil alih kasus pencucian uang (Money Laundry) yang terjadi di PT. Bumi Laksamana Jaya (PT. BLJ) senilai Rp. 300 milyar.

Karena AANTI menilai Kejaksaan Negeri Bengkalis di-indikasikan menerima suap terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT BLJ.

AANTI pada Kamis (04/12/2014) sekitar pukul 10.25 wib, menggelar spanduk tuntutan yang bertuliskan "KPK Tuntaskan Kasus Korupsi PT.BLJ dan Seret HS".

Dalam orasinya Didik Arianto menjelaskan bahwa dalam Pengusutan kasus korupsi APBD penyertaan modal ke PT. Bumi Laksamana Jaya (PT.BLJ) sebesar Rp.300 miliar tahun 2012 yang ditangani Kejari Bengkalis hingga saat ini belum menyentuh aktor intelektual yang berperan besar memutuskan kebijakan strategis.

"Dalam hal ini yang kami maksud adalah Bupati Bengkalis Herliyan Saleh" teriak Didik Arianto.

Untuk itu Didik Arianto mendesak Abraham Samad (Ketua KPK) bertindak segera mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut.

Brury Mp


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar