Daerah

Kata DPRD, PT. RAPP, PT Arara Abadi Banyak Langgar Hak Masyarakat

Gagasanriau.com Pekanbaru-PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dinyatakan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau banyak melakukan pelanggran kepada masyarakat ditempat mereka beroperasi.

"Saat ini rata-rata belum ada yang melakukan. Kalau izinnya seribu hektare, dipakai juga seribu hektare. Ada hak-hak masyarakat yang diatur undang-undang tidak dilakukan perusahaan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis (11/12/2014).

Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan dua perusahaan besar di Riau yaitu PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Menurutnya tanaman kehidupan yang bisa ditanam itu seperti karet, cengkih, dan rambutan. Akibatnya, ini menjadi salah satu penyebab adanya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Dia mencontohkan seperti dua perusahaan di atas yang memliki luas lahan sekitar hampir 300 hektare. Perusahaan itu, kata dia, harus memberikan lima persen sesuai Undang-Undang kepada masyarakat.

"Mereka tanami karetnya, lalu diserahkan kepada masyarakat. Harusnya begitu. Itu untuk HTI, beda lagi HGU," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi A DPRD Riau berencana akan membentuk panitia khusus Rancangan peraturan daerah monitoring evaluasi terhadap seluruh lahan perusahaan yang ada.

"Nama pansusnya adalah pansus monitoring evaluasi perizinan HGU, IUP, HPH, HPHTI, HTR, IUPHTI, izin pertambangan, izin industri, dan izin lingkungan hidup," katanyal

Dia mengatakan pansus itu untuk monitoring lahan itu semua perusahaan mulai dari perusahaan kehutanan, perkebunan sawit, tambang berbagai jenis, dan lainnya. Pansus itu, lanjutnya, lintas Komisi A, B, dan C.

"Komisi A yang bidang hukum dan pemerintahan akan menangani pertanahan dan perizinan. Komisi B ekonomi dan Komisi C tentang pajak," katanya.

Diaz Bagus Amandha sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar