Daerah

Tanah Inhil Terancam Dikuasai Kapitalis, Pemerintah Harus Berani dan Tegas

Gagasanriau.com Pekanbaru–Koalisi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Himpuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (HIPPMIH) Pekanbaru, Ikatan Pemuda pelajar Mahasiswa Banjar Riau (IPPMBR), Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tanah Merah (HIPPMATAMAH), Ikatan mahasiswa Pemuda Pelajar Enok (IMPPEN), Ikatan Pelajar Mahasiswa Kateman (IPMK) Pekanbaru, Ikatan Pemuda Mahasiswa Batang Tuaka (IPMABATA), dan Himpunan Mahasiswa Tembilahan Kota (HIMATA) menggelar jumpa pers, Minggu (14/12/2014).

Pada acara yang digelar di Sapulidi Center Pekanbaru tersebut, Koalisi mahasiswa meminta pemerintah Indragiri Hilir harus berani mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaa­n perkebunan yang bermasalah dan tidak segan-segan mencabut izin perusahan tersebut.

Terutama terkait kasus antara warga desa Pungkat kecamatan gaung dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), koalisi mahasiswa peduli pungkat meminta pemerintah Indragiri Hilir segera mencabut izin perusahaan tersebut, karena hasil investigasi mahasiswa dan NGO beberapa waktu lalu ada banyak temuan keberadaan PT SAL mengandung unsur melawan hukum dan sangat merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas atas apa yang dialami warga pungkat akibat keberadaan PT SAL, keberadaanya telah mengsengsarakan warga dan merusak lingkungan, apalagi kita lihat PT SAL seakan melecehkan pemerintah dengan tidak patuh dengan intruksi Bupati.” Ungkap koordinator koalisi Riko Yuandana.

“Sekarang publik juga tahu kalau PT SAL belum mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari Menhut, arealnya izinnya juga tumpang tindih denga perusahaan HTI, masih ada hutan alam dalam areal izinnya, jadi kita meminta pemkab cepat bertindak tegas, sudah terlalu lama masyarakat pungkat menderita, tambah Riko yang merupakan anggota Litbang HIPPMIH Pekanbaru.

Selain PT SAL, Koalisi mahasiswa juga meminta pemkab Inhil mengevaluasi seluruh izin-izin perkebunan yang ada di Inhil, Koalisi Mahasiswa menilai ada indikasi pada izin-izin yang lain terjasdi hal yang sama dengan proses pemebrian izin PT SAL.

“Kita sangat perihatin, lahan-lahan petani besok akan dikuasi kapitalis jika pemerintah tidak tegas untuk mereview perizinan-periznian perushaan perkebunan yang hari ini kita indikasikan ada unsur melawan hukum dan keberadaanya rentan menimbulkan konflik di masyarakat,” tabmah Sekjend IPPMBR Ardiansyah Julor.

Sementara itu ketua IPPMABATA Sadikin menambahkan terkait tuntun yang dijautkan kepada 21 warga pungkat kurungan 18 bulan adalah sangat berat dan tidak adil,”Hakim harus melihat kronologis dan duduk persolannya, merekan kan mebela diri mempertahankan apa yang menjadi hak mereka,” imbuh Sadikin.

Koalisi mahasiswa komitmen aka terus mengawal kasus-kasus agragria yang terjadi di Inhil, terutama kasus yang telah mengsengsarakan masyarakat Pungkat, “Kita akan terus desak pemerintah, kita akan pantau terus hakim, PT SAL harus hengkang dari bumi Inhil, kemerdekaan masyarakat pungkat harus dikembalikan,” tegas Ketua HIPPMATAMAH Kahirul.

Rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar