Daerah

Walikota Pekanbaru:"Awasi Imigran Gelap Di Pekanbaru

Gagasanriau.com Pekanbaru-Maraknya para imigran gelap yang berkeliaran di Kota Pekanbaru layaknya warga biasa membuat Pemerintah Kota melakukan rapat koordinasi dengan unsur Pimpinan Daerah (Muspida) untuk menyikapi tersebut.

Bertempat di Aula Kantor Walikota Senin (29/12/2014) rapat Muspida ini dihadiri oleh SKPD-SKPD yang ada di Kota Pekanbaru, seperti Walikota, Kapolresta, Danrem, maupun Lurah dan Camat. Dengan agenda membahas tentang imigran gelap yang ada di Kota Pekanbaru.

Firdaus MT, menyampaikan imigran gelap di Kota Pekanbaru mencapai 553 orang, yang terbanyak dari Asia Selatan, seperti Afganistan, Pakistan, Iraq, Iran, Birma dan lainnya. Walikota menyatakan bahwa disini (Kota Pekanbaru. Red) sebagai tempat persinggahan bagi mereka. "Para Imigran ini akan diberangkat kembali ke daerah tujuan asal mereka. Kota Pekanbaru hanya sebagai transit bagi para imigran ini"ungkap walikota.

“Jumlah imigran gelap yang ditampung sekarang sampai saat ini berjumlah 553 orang, yang ditempatkan di beberapa tempat. Imgran gelap yang cukup banyak berasal dari asia selatan. Namun tempat kita (Kota Pekanbaru. Red) adalah tempat persinggahan, atau penampungan sementera bagi imgiran gelap untuk sampai ke negara yang mereka inginkan. Tetapi dengan adanya Kota Pekanbaru sebagai tempat transit dari para imigran ini, menjadi tugas yang berat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru”ujarnya lagi.

Lebih lanjut lagi Walikota mengatakan bahwa para imgran ini dilindungi oleh Hukum Internasional. Hukum internasional ini yang menjadi kendala bagi Walikota Pekanbaru untuk mengatur masuknya para imigran gelap ini. Selanjutnya Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengontrol imigran ini. Ia juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap pengaruh-pengaruh yang dibawa oleh Imigran ini.

“Walaupun fasilitas mereka ditanggung oleh badan dunia namun kita juga harus melakukan pengontrolalan kepada mereka untuk mengatasi masalah dampak negatif dari kehadiran mereka di negara kita ini, baik pengaruh sosial maupun pengaruh keagamaan maupun pengaruh lain sebagainya.

Dalam hal ini Walikota mengajak kepada imigrasi, kementerian teknis yanng bertanggungjawab dan juga tentunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengawasi para imigran gelap ini agar tetap dalam koridor didalam peraturan Undang-undang dunia yang mengatur tentang para imigran. Kita juga harus waspada terhadap pengaruh yang di timbulkan mereka”tutup Walikota.

Fakhrurrozi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar