Daerah

Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) Desak Bupati Jadi Tersangka

Gagasanriau.com Bengkalis - Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM), menuntut penetapan Bupati Bengkalis, Herlian Saleh sebagai tersangka. Tuntuan tersebut disampaikan ABM menanggapi diperiksanya Herlian Saleh oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Herlian diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran dan pencairan APBD Kabupaten Bengkalis ke PT.BLJ yang merupakan BUMD Pemkab Bengkalis. Pemeriksaan Herlian berlangsung selama lebih kurang tujuh jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Herlian dibrondong 45 pertanyaan.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Yanuar Reza menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan awal.

“Pemeriksaan ini baru pemeriksaan awal terkait penganggaran dan pencairan APBD 300 M ke PT.BLJ dan dalam waktu dekat akan diagendakan pemeriksaan selanjutnya,”paparnya.

Yanuar menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir dengan presentase mencapai 80%.

Sementara itu, Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) seperti dalam rilis yang disampaikan ke redaksi gagasanriau.com mengapresiasi pemeriksaan Bupati Bengkalis tersebut.

Sugianto sekalu Juru Bicara ABM mengharapkan pemeriksaan Herlian bukan sebagai agenda seremonial belaka. Pihaknya meminta pertanggung jawaban terkait seintensif apa Bupati mengawasi penggunaan dana APBD sebesar 300 M yang disalurkan ke PT.BLJ sebagaimana amanat Perda No.7 tahun 2012 pasal 6. Perda tersebut menjelaskan penggunaan penyertaan modal ke PT BLJ dilakukan pengawasan oleh Bupati dan atau dilaksanakan melalui keputusan Bupati.

ABM mendesak Kejari Bengkalis segera meningkatkan status Herlian dari saksi menjadi tersangka.

"Kita juga berharap pemeriksaan Herlian Saleh tidak hanya berhenti sebatas saksi namun harus ada peningkatan statusnya hingga menjadi tersangka karena dugaan keterlibatan Bupati makin jelas berkaitan dengan dugaan rekening gendut Herlian yang sedang diperiksa oleh Kejagung dan salah satu sumber dananya diduga dari hasil korupsi 300 M penyertaan modal ke PT.BLJ,"jelasnya.

Menurut ABM, saat ini masyarakat Bengkalis menunggu akhir penyelesaian kasus korupsi 300 M PT. BLJ dan rekening gendut milik Herlian.

Pihaknya memastikan akan tetap mengawal kasus tersebut hingga akhir.

"Kami Mahasiswa yang tergabung dalam ABM akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. Meskipun dia seorang Bupati jika terlibat harus diadili,"tandasnya.

ABM melalui juru bicaranya juga menuntut agar kasus tersebut berakhir dengan jelas dan tidak memutilasi aktor intelektualnya.

Rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar