Daerah

Akibat Salah Kelola Budidaya Padi, Negara Rugi Rp.600 Triliun

Gagasanriau.com Kampar-Akibat salah kelola dan budidaya padi, negara mengalami kerugian hingga Rp.600 triliun meskipun sebelumnya Indonesia pernah jaya sebagai negara swasembada beras pada tahun 1984.

Hal ini terjadi selama 50 tahun budidaya padi di tanah air keliru sehingga tidak pernah mencapai swasembada beras bahkan menjadikan ketergantungan beras impor sehingga mendatangkan kerugian mencapai Rp6.000 triliun, demikian pakar pertanian Soemitro Arintadisastra.

"Pada tahun 1984 memang pernah swasembada beras, namun di tahun berikutnya malah mengalami ketergantungan impor," kata Soemitro di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu sore (11/3/2015).

Dr. Ir Soemitro merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan BP Bimas (1989-1994) kemudian mantan Direktur Bina Program Tanaman Pangan dan Hortikultura (1994-1997), Staf Ahli Menteri Pertanian (1997-2009) merangkap Komisaris PT Pertani (1995-2002).

Soemitro menjelaskan, selama 50 tahun itu terjadi banyak kesalahan pada dunia pertanian Indonesia khususnya pada pola dan waktu tanam dan panen gabah.

Menurut dia, selama berpuluh tahun ini banyak petani tanpa di dampingi tenaga ahli melakukan pola tanam di saat musim hujan sehingga tanaman mereka tidak menghasilkan fotosintesa dan asimilasi yang maksimal.

Hal itu, lanjutnya, pengaruhnya lebih 200 persen terhadap peningkatan produksi gabah, kemudian menanam padi tidak serentak yang akhirnya banyak petani nasional kehilangan hasil di atas 40 persen.

Kesalahan lainnya menurut dia, yakni banyak petani tidak menggunakan pupuk organik sehingga tanaman kerdil dan kurus.

"Kemudian tanaman padi pada Oktober-Maret, menyebabkan pertumbuhan tunas-tunas tak produktif bahkan mencapai 50 hingga 70 persen yang kemudian tidak meresap pupuk yang kemudian hanya menghasilkan jerami," kata Soemitro.

Editor Brury MP sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar