Daerah

Aktifis: "Bupati Bengkalis Kriminalisasi Warganya, Perusahaan Sesuka Hati Tambang Pasir di Rupat

Gagasanriau.com Bengkalis-Anto Gagak mengkritik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang mengkriminalisasi warganya karena melakukan penambangan pasir di Pulau Rupat. Sementara dua perusahaan dibebaskan sesuka hati melakukan penambangan pasir di Pulau Rupat.

"Miris sekali ketika dengan gagah berani bagaikan tak berhati nurani Pemerintah Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh melarang masyarakat Rupat bekerja menambang pasir. padahal kita tahu masyarakat Rupat selama ini menopang hidupnya melalui pemanfaatan SDA yakni menambang pasir dan hasilnya dijual atau digunakan sebagai material pembangunan di Kabupaten Bengkalis"ungkap Anto kepada Gagasanriau.com Kamis malam (12/3/2015) melalui surat elektroniknya.

Dipaparkan oleh Anto, pelarangan tersebut diintruksikan secara tegas oleh Bupati Bengkalis dan tak tanggung-tanggung katanya Anto menambahkan, Herliyan bahkan sampai memenjarakan masyarakat Rupat yg bekerja sebagai buruh tambang pasir.

"Dengan dalih untuk menyelamatkan lingkungan dan menganggap pekerjaan yg dilakukan masyarakat Rupat haram atau ilegal karena tak memiliki Izin, padahal jika benar Bupati peduli terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan peduli terhadap perekonomian masyarakat Bupati bisa menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)"tegas Anto.

"Tetapi mengapa Bupati diam dan tak berkutik dengan penjahat lingkungan yang sesungguhnya. Penambangan pasir laut skala besar yang dilakukan oleh PT Tri Martheo dan PT Global Maritimindo di perairan Pulau Rupat jelas-jelas membahayakan lingkungan. Bahkan ancaman paling serius adalah Pulau Rupat terancam tenggelam apabila eksplorasi pasir laut dalam skala besar terus dilakukan"tukasnya.

Dijelaskan Anto, penyedotan pasir laut dengan menggunakan teknologi canggih seperti pipa belalai akan memicu terjadinya pengikisan daratan. Kondisi tersebut lebih berbahaya dari abrasi yang datang melalui gelombang laut.

"Arah pembangunan ekonomi sudah semestinya pro terhadap rakyat dengan sistem ekonomi kerakyatan bukan dengan menopangkan nasib rakyat kepada korporasi yang jelas-jelas orientasi keuntungannya sebesar-besarnya untuk pemilik modal, sistem ekonomi Kapitalisme ini merupakan sistem penghisapan yang harus disadari oleh para pembuat kebijakan"tutupnya.

Reporter Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar