Daerah

Kepala UPT DKPP Bagan Sinembah:"Ini Untuk Orang Banyak Bukan Kelompok Tertentu

Gagasanriau.com Bagan Sinembah—Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP) Kecamatan Bagan Sinembah, H Zulkifli menolak keinginan kelompok yang meminta pasar Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) untuk dijadikan kantor kelompok tersebut. Karena menurutnya Pujasera tersebut untuk memfasilitasi para pedagang bukan untuk perkantoran kelompok tertentu.

"Begini ceritanya, permintaan warga suku Karo yang hendak melakukan pelantikan Pengurus nantinya di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), kami persilahkan. Namun setelah itu, empat ruangan yang ada di pujasera itu mau diambilnya untuk dijadikan kantor Koperasi, makanya saya tolak," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3) di ruang kerjanya.

"Kami tidak setujunya itu karena, tempat tempat yang ada di Pujasera itu, khusus untuk masyarakat yang mau berjualan jajanan di situ, makanya saya tidak perkenankan mereka mau mengambil begitu saja walaupun masyarakat karo itu mendesak saya untuk melepaskan empat unit tempat itu," ujarnya.

Adapun kata pria yang akrab disapa Pak Haji Zul itu, memang impian dia untuk mengaktifkan pujasera itu sangat tinggi sehingga terus meminta bantuan kepada rekan rekan wartawan untuk mendukung kinerjanya memindahkan pedagan kaki lima (PKL) yang memenuhi pinggiran jalan Jendral Sudirman Bagan Batu ke pujasera.

"Saya sangat mengharapkan kepada kawan kawan media untuk membantu saya memindahkan para PKL itu ke pujasera ini. Sebab, sayang kalau pujasera yang sudah dibangun ini tidak dipergunakan. Jangan sampai pujasera ini dijadikan tempat pater tuak dan mesum," pintanya.

Lanjutnya lagi, saat ini satu tempat yang ada di pujasera yang terletak di Jalan Kapuas itu, sudah dirempati oleh masyarakat setempat. Namun, penempatan itu, tidak melalui izinnya sebagai kepala cabang dinas terkait.

"Ya itu tadi, masyarakat karo yang bermarga ginting itu yang mau menempati empat unit sebagai Koperasi dan mengaku mereka di bekingi sama empat Anggota DPR Rohil. Dan bahkan waktu dia masuk di pujasera ini bukan atas izin saya, melainkan dari anggota dewan juga yang waktu itu masih ada pak M Radjin Ginting duduk di DPR," terangnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar