Daerah

Aktifis:"Herliyan Saleh Patut Diduga Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Pengemplangan Rp. 300 M

Gagasanriau.com Pekanbaru-Koordinator Umum Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) meyatakan bahwa Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan Saleh orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus pengemplangan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp. 300 milyar yang dikucurkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Laksamana Jaya (PT BLJ).

"Dari awal kita melihat ada kejanggalan dalam hal penetapan Perda (Peraturan Daerah) nomor 7 tahun 2012, untuk melegitimasi pengalokasian dana sebesar Rp.300 M ke PT BLJ untuk pembangunan pembangkit listrik, kita memandang bahwa Perda yang ditetapkan itu prematur, karena pada praktek implementasi pembangunan PLTU adalah fiktif, namun uangnya disalahgunakan ke rekening siluman-siluman"ungkap Sugianto Kordum ABM, dihadapan Kejati Riau saat diterima oleh pihak penegak hukum tersebut Kamis (19/3/2015).

Dikatakan Sugianto lagi, keterlibatan Herliyan Saleh karena amanat Perda yang memberikan kekuasaan kepada Bupati untuk menggunakan dana tersebut. "Herliyan bertanggungjawab dalam penggunaan uang tersebut, namun kenyataannya dia tidak tersentuh hukum, ini amanat Perda"tukasnya.

Aktifis Mahasiswa mendatangi Kejati Riau karena persoalan hukum korupsi PT BLJ yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti aktor utamanya.

Reporter Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar