Daerah

Pencairan Dana ADD Akan Dilakukan Bulan April

Gagasanriau.com Bagan Sinembah—Diperkirakan bulan April ini, Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan pembangunan desa berada di Indonesia khususnya di Bagan Sinembah dan Rokan Hilir (Rohil) pada umumnya akan dicairkan.

Terkait dengan pencairan dana yang tanggalnya belum diketahui, Camat Bagan Sinembah, HM Nasir menghimbau kepada seluruh kepala desa yang terdapat di Kecamatan tersebut, untuk hati hati dalam mengolah dana tersebut.

Pasalnya, kalau berkaitan dengan uang menurutnya, itu sangat rentan dengan penyelewengan. Sehingga dampaknya sangat berat apabila mentalahi aturan penggunaan dari dana bantuan dari pemerintah pusa itu.

"Kita minta kepada Datok Penghulu atau Kepala Desa, supaya berhati hati dalam mengelolah dana ADD itu. Dan gunakanlah ADD itu sesuia dengam peruntukkannya," katanya didepan para Kades di acara rapat kecil di Kantor Camat Bagan Sinembah.

Dalam rapat itu dijelaskan, pencairan dana tersebut berlangsung dua tahap. Dimana tahap pertama yang sesuai dengan perencanaan awal, hanya sebesar 40 persen. "Akan tetapi, setelah uang diambil, buatlah caratan penggunaan dari dana 40 persen itu. Sebab, laporan perranggung jawaban akan diberlakukan, baik itu harian, mingguan, dan bulanan," terangnya.

"Dalam laporan harian, kepala desa harus mencatat semua apa apa saja yang sudah dibeli dengan menggunakan uang tersebut, sehingga hal itu sesuai dengan perencanaan awal kegunaan dana ADD itu. Begitu juga nanti dengan laporan minguan dan bulanan. Karena sedikit saja tidak sesuai dengan perencanaan awal, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan berdasarka aturan aturan yang sudah ditentukan," ucapnya.

Sementara untuk pencairan berikutnya sebut Camat lagi, pihak Insfektorat akan melakukan verivikasi terlebih dahulu terkait pencairan pertama. Dan setelah itu, semua apa yang sudah dikerjakan pada segmen pertama akan diambila gambarnya untuk menjadi pertanggung jawaban camat yamg akan dilaporkan ke Kabupaten.

"Kalau memang tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka sulit rasanya untuk mendapatkan dana di segmen kedua. Karena, pencairan dana yang pertama pulak tidak sesuai, bagaimana bisa jalan yang keduanya," jelasnya.

"Makanya, janganlah menyalah gunakan dana ADD itu sebab, itu tidak bisa disepelekan. Dengan demikian saya minta kepada semau kades, jangan menjadi yang pemurah dalam mengelola dana ADD. Karena, dana ADD untuk pembangunan desa, bukan untuk memberikan secara cuma cuma kepada masyarakat walaupun hanya Rp 5000 saja," pungkasnya.

Reporter Hermansyah Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar