Daerah

DPRD Rohil Pinta Pemkab Standarisasi Harga Atas Kenaikan BBM

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta Pemerintah Kabupaten segera menyikapi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait pengaruhnya kebutuhan bahan pokok.

“Khusus untuk tarif angkutan umum dan Becak motor yang ada di Rohil, masyarakat diminta untuk tidak kuatir. Karena sejauh ini belum ada kesepakatan resmi kenaikan tarif angkutan. Di sisi lain, pengusaha transportasi diminta untuk tidak menaikkan ongkos seenaknya, karena akan menyulitkan masyarakat,"kata Ketua Komisi D DPRD Rohil, Maston kepada wartawan, Rabu 1/4/2015.

Dikatakan, akibat kenaikan BBM tentunya Komisi D akan kembali disibukkan dengan berbagai rapat koordinasi untuk membahas dampak kenaikan BBM tersebut. Untuk solusi, disarankan kepada pemerintah untuk membuat standarisasi harga batas atas dan batas bawah BBM berdasarkan rating.

"Ini berlaku untuk kenaikan bahan pokok dan ongkos transportasi seperti Becak di Bagan Sinembah, Ongkos yang tidak sesuai dengan tarip dan tidak terbatas ongkosnya, Kita sarankan kalau memang bisa dipertimbangkan, ada retting harga yang ditetapkan Pemerintah. Tujuannya untuk menghemat waktu dan masyarakat bisa cepat menerima kenaikan angkutan yang belum resmi dan ini perlu ada kesepakatan secara bersama," ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat ketika akan ada kenaikan bahkan penurunan BBM. "Jangan karena hal ini masyarakat semakin disulitkan. Untuk itu, sosialisasi sangat diperlukan agar dari berbagai kalangan mengetahui BBM naik lagi dan tidak menjadi persoalan ditengah masyarakat," tukasnya.

Reporter Hermansyah Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar