Parlemen

Pj Bupati Dan DPRD Bengkalis Sahkan APBD 2016 Rp.4.4 T Dinilai Tidak Pro Pemerataan

GagasanRiau.Com Bengkalis - Organisasi Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menilai Penjabat Bupati Kabupaten Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak pro pemerataan saat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 Rp.4,4 trilun.

Dimana disebutkan Sugianto aktifis LMND ini kepada GagasanRiau.Com Kamis (17/12/2015) bahwa pemangkasan dana untuk desa menjadi Rp.200 juta membuktikan bahwa dua lembaga pemerintah di Kabupaten Bengkalis tersebut tidak memikirkan nasib rakyat.

"Pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 sebesar 4,4 Triliyun yang diusulkan Pj. Bupati Bengkalis Ahmadsyah Harrofie dan disepakati oleh DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna yang berlangsung pada tanggal 16 Desember 2015 tidak pro pemerataan pembangunan untuk rakyat"kata Sugianto.

"Hal ini bisa kita lihat melalui perhatian alokasi APBD Bengkalis tahun 2016 untuk Desa yang sebelumnya Inbup sebesar Rp.1 Miliyar malah dipangkas drastis menjadi Rp.200 juta. Padahal secara nasional dan telah diamanatkan dalam undang-undang guna percepatan serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Desa harus menjadi perhatian khusus karena Desa bersentuhan langsung dengan kepentingan hajat hidup masyarakat"papar Sugianto.

"Kita mengecam alokasi APBD Bengkalis tahun 2016 tidak sinergi dengan kebijakan nasional agar mengarah pada pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat memperhatikan desa, kami berharap pemerintahan Bupati terpilih mendatang bisa mengembalikan semangat pembangunan yang lebih pro rakyat yaitu perhatian khusus terhadap Desa sebagaimana telah menjadi misinya dalam kampanye merebut simpati rakyat"tutup Sugainto.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar