Politik

Plt Gubri Dinilai Gagal Paham Kelola Pemerintahan di Bumi Lancang Kuning

Muhammad Herwan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) yang akrab dipanggil Andi Rachman dinilai gagal memahami dalam mengelola pemerintahan daerah. Dengan menggunakan pihak lain dari luar pemerintahan serta memiliki kewenangan setingkat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov).

Demikian kritikan tersebut disampaikan oleh Koordinator Umum Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Riau (Gempar) Dodi Sugiarto kepada GagasanRiau.Com Kamis siang (19/5/2016).

"Ini sama saja Andi Rachman tidak memahami fungsi nya kepala daerah. Masak sebanyak itu tenaga ahli Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengerti birokrasi masih menggunakan orang yang tidak ada hubungan sangkut paut dengan pemerintahan daerah"kata Dodi.

"Sama saja dia menggunakan calo, menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, dan hal ini menjadi indikasi kuat terjadinya pemerintahan yang tidak bersih, Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) ujungnya, tidak bisa menjalankan amanat pemerintahan Jokowi untuk reformasi birokrasi"tegas Dodi.

Untuk itu dikatakan Dodi lagi, dirinya mendesak agar DPRD Riau tegas memanggil dan mempertanyakan kebijakan Plt Gubri yang menggunakan pihak lain dalam mengatur kerja-kerja pemerintahan daerah. "Juga KPK harus tahu hal ini, bisa berbahaya jika tidak ditindaklanjuti mengarah kearah KKN nanti"tukas Dodi.

Sebelumnya keberadaan Muhammad Herwan yang dianggap memiliki kewenangan berlebihan ditanggapi Plt Gubri. Herwan disebut sebagai honorer dengan tugas melancarkan administrasi, sementara statusnya tak jelas.

dirilis dari riauterkinicom, menurut Plt Gubri peran Herwan biasa disetiap kepala daerah atau bahkan menteri. Apalagi sifatnya untuk memperlancar tugas-tugas.

“Saya tugaskan bersama TU, untuk membantu saya dalam administrasi. Misalnya, surat sekian banyak setiap hari, itukan tak mungkin kalau tak ditata mana yang prioritas mana yang tidak,” tuturnya, Rabu (18/5/16).

Ketika ditanya mengenai batasan kewenangan Herwan dalam masalah administrasi yang ditanganinya, Plt menyebutkan bahwa Herwan memilah surat-surat penting untuk didahulu diserahkan pada saya, kemudian surat atau usulan yang kurang prioritas ditelaah lebih teliti dasar hukum dan aturannya.

“Artinya, keberadaan Herwan juga membantu saya dalam mempercepat merespon. Baik itu merespon mau pun menjawab. Tapi apa pun keputusan tetap kembali dengan saya. Bukan dari siap-siapa,” tegasnya.

Meski demikian, Plt Gubri tak menampik Herwan memiliki peran dalam menentukan disetujui atau tidak sebuah program usulan SKPD. Hanya saja, perannya sebatas memberikan masukan atau saran. Sementara keputusan finalnya ada pada Plt Gubri.

“Itu pun (saran Herwan.red) tak semata-mata saya Iyakan. Itupun malah saya baca lagi, sebelum mengambil keputusan. Jadi Herwan cuma membantu, bukan mengambil keputusan,” tegasnya lagi.

Mengenai anggapan peran Herwan membuat peran sejumlah pejabat, seperti empat staf ahli, tiga asisten dan seorang Sekdaprov terpinggirkan, Plt Gubri tak sependapat. Ia mengatakan kalau masing-masing sudah memiliki tugas fungi pokok (Tupoksi).

“ Misalnya saya disposisi ke Sekda atau asisten, itu biasanya harus cepat diproses.Dia tak menentu, yang menentukan tetap saya,” tukas Plt Gubri.

Mengenai informasi yang menyebutkan Herwan turut meneken dokumen administrasi, Plt Gubri membantah. Herwan tak memiliki kewenangan ikut meneken, hanya sekedar memberi masakukan dan saran.

Reporter Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar