Daerah

Buka Bimtek BPD, Bupati Minta Aparatur BPD Tingkatkan Pembuatan Perdes

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berbincang akrab dengan Wabup, H Muhammad disela-sela kegiatan Bimtek

Gagasanriau.com,BENGKALIS - Diberikannya otonomi yang lebih luas kepada desa sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, tujuannya untuk meningkatkan kemandirian desa. Mandiri dalam pengertian desa harus kreatif memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. Dalam konteks ini tentu diperlukan berbagai payung hukum dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemerintahan bagi BPD se-Kabupaten Bengkalis di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (31/05/2016).

Karena itu, Bupati Amril menyambut baik kegiatan ini. Apalagi salah satu tujuan utamanya Bimtek ini untuk membangun sinergitas antara perangkat desa dan BPD guna menghasilkan Perdes yang tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Apalagi saat ini hampir seluruh desa di kabupaten Bengkalis ini masih sangat minim dalam menghasilkan Perdes. Berdasarkan evaluasi, setiap tahunnya umumnya setiap desa hanya menghasilkan satu Perdes yang bersifat rutin, yaitu Perdes tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). itupun disejumlah desa terkadang masih sering terlambat" ungkap Amril.

Sebagai contoh, sambung Amril, salah satu kunci keberhasilan desa-desa di pulau Jawa, Bali dan beberapa provinsi lain termasuk di Sumatera menjadi desa yang maju dan mandiri dengan swadaya masyarakat yang tinggi, ternyata turut ditentukan kemampuan desa-desa tersebut dalam menghasilkan berbagai Perdes. Sehingga, baik itu potensi ekonomi maupun non ekonomi, misalnya SDM yang dimiliki, termanfaatkan secara optimal dalam mendukung terwujudnya kemandirian desa.

"Sehubungan dengan itu, karena salah satu fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, maka melalui Bimtek ini, kami harapkan agar ke depan seluruh anggota BPD dapat berinisiasi, menjadi inisiator atau pemprakarsa dalam pembuatan Perdes di luar Perdes tentang APBDes. Misalnya perdes tentang badan usaha milik desa, aset desa, perlindungan masyarakat, dana sosial masyarakat, disiplin perangkat desa, kerjasama desa, dan sebagainya" pesan suami Kasmarni ini.

Bimtek dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur BPD ini juga dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad dan Kapolres Bengkalis yang diwakili Kasat Binmas, AKP Anindhita Rizal.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, H. Ismail mengatakan bimtek diikuti aparatur BPD dari 136 desa ini, akan diberikan materi oleh narasumber dari BPMPD provinsi Riau dan Kapolres Bengkalis.***



Reporter: Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar