Hukum

HW Pemilik Ribuan Spare Part Ilegal, Polda Riau Akan Tetapkan Tersangka

Spare Part Ilegal di toko SBM milik HW yang berada di Jalan Tuanku Tambusai

GagasanRiau.Com Pekanbaru - HW pemilik toko SBM yang berada di Jalan Tuanku Tambusai dipanggil Polda Riau, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan spart part suku cadang ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada wartawan, Kamis, (6/10/16). Guntur membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pada Selasa, (4/10/16) kemarin, yang ditujukan kepada HW sebagai pemilik toko SBM.

"Benar. Dia (HW,red) dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Suratnya sudah dilayangkan penyidik beberapa waktu yang lalu," Kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, dari informasi yang diperoleh, ribuan spart part yang diamankan oleh pihaknya tersebut, didapatkan dari Jakarta. Dalam prosesnya, HW berperan sebagai penjual dan sudah beroperasi beberapa tahun lalu.

"Ternyata ini (spart part,red) sudah lama beroperasi dan baru sekarang terungkap," terang Guntur.

Atas perbuatannya itu, sebut guntur, HW terancam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebagaimana diberitakan, pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti temuan Polda Riau pada 14 September 2016 lalu dari sebuah Toko Setia Bangun Motor yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai.

Saat itu, petugas menyita ribuan spart part sepeda motor yang diduga ilegal dari China dan Malaysia. Penjualan spart part ini diduga melanggar Undang Undang tentang Perdagangan karena tak menggunakan label berbahasa Indonesia.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang masuk ke kepolisian. Sebagai tindak lanjut, kepolisian melakukan penyelidikan ke toko tersebut dan menemukan spare part diduga ilegal itu.

Dari temuan itu, petugas mengamankan 6.614 suku cadang sepeda motor ilegal. Suku cadang ini terdiri dari 7 jenis. Di antaranya, 12 buah tali kopling merk HGM, 161 buah shock absober atau peredam kejut dan 52 buah karburator merk Senyk.

Selanjutnya ada 189 buah filter atau saringan hawa berbagai merek, 500 buah rantai motor berbagai merek, 1.743 busi berbagai merek dan 3.957 piston berbagai merek.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar