Polres Inhil Akui, 5 Orang Tahanan Kabur Akibat Kelalaian Penjaga di Polsek Kemuning
GagasanRiau.Com Tembilahan - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) Dolifar Manurung Sik mengakui bahwa oknum Polisi Polsek Kemuning lalai saat bertugas yang mengakibatkan lima tahanan kabur dari Rutan Polsek Kemuning.
Pengakuan tersebut disampaikannya kepada GagasanRiau.com diruangannya, Kamis (3/11/2016) sore. Dolifar mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi internal, yakni sanksi disiplin. Kerna telah kaburnya kelima tahanan tersebut.
"Kaburnya lima orang tahanan ini akibat lalainya petugas. Oknum yang bertugas itu harus bertanggung jawab," ungkap Dolifar.
Sebelumnya, kelima buronan ini kabur dengan memanfaatkan kelengahan penjaga yang sedang tidur, dengan menggergaji jeruji hingga putus, sekira pukul 04.00 Wib, Ahad (23/10/2016) kemarin.
Berikut kelima tahanan kabur tersebut bernama Supriyanto (26), Hendri Munawir (30), Riyanto (23) warga Jambi, dan duaborang lagi warga jawa tengah bernama Purwanto (30), Adi Syahpura (21).
Kelima buronan ini terlibat lencurian kabel listrik PLN Sub Rayon Selensen Rayon Rengat Kota Area Rengat pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016 sekira pukul 03.00 Wib lalu.
Atas kaburnya tersangka tersebut, kepolisian setempat merasa terpukul karena banyaknya masyarakat mempertanyakan kenapa bisa kabur tampa terpantau oleh penjaga Polsek Kemuning.
Dengan adanya komentar-komentar dari masyarakat, baik dari sosial media bahkan isu-isu yang berkembang demikian. GagasanRiau.com mencoba mempertanyakan kepada Kapolres sejauh mana melakukan penyelidikan internal.
Kapolres Mengungungkapkan bahwa tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan petugas yang ikut membantu pelarian tersangka.
"Sejauh ini kita tidak tercium adanya indikasi keterlibatan petugas. Soalnya, tamu yang datang selalu diperiksa oleh petugas. Saya menduga kaburnya tersangka tersebut sudah direncanakan lebih awal," ungkapnya.
Untuk diketahui, kelima tahanan kabur tersebut, dua tahanan telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Kemuning di saat tertidur di sebuah pondok milik mereka sendiri di daerah yang cukup terpencil (sekitar 200 Kilometer dari Kota Jambi), tepatnya di Areal Perkebunan Karet dari PT.Tebo Indah di Dusun Tengah, Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Muara Tebo, Provinsi Jambi.
"Dua orang buronan sudah tertangkap pada hari selasa sekira pukul 00.30 Wib yang dilakukan penangkapan oleh Personel Polsek Kemuning dan dibantu oleh Personel Sat Reskrim Polres Inhil dan dibantu oleh Personel Polres Bungo Tebo," ungkap Dolifar Manurung saat (3/11/2016) sore).
Dan tiga orang lagi, lanjutnya, sedang dilakukan pencarian oleh Personel Polsek Kemuning dan dibantu oleh Personel Sat Reskrim Polres Inhil dan dibantu oleh Personel Polres Bungo Tebo dengan menyisiri seluruh wilayah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian mereka.
Reporter Daud M Nur
Tulis Komentar