Hukum

Penemuan Mayat Perempuan Inhil di Perkebunan Sawit, Hasil Otopsi, Korban Diduga Dirampok

GagasanRiau.Com Tembilahan - Berdasarkan perkembangan terbaru kasus penemuan mayat seorang perempuan di perkebunan sawit, pada Jumat (2/12/2016) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diduga bernama Misnah (42 tahun) warga Dusun Taman Sari, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil diduga dibunuh dan dirampok.

Dari hasil otopsi oleh Tim Kedokteran Forensik menduga penyebab kematian korban adalah akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.

Itu juga dibuktikan bahwa pada tengkorak belakang ditemukan adanya keretakan dan pada beberapa bagian tubuh korban juga ditemukan adanya bekas kekerasan dari benda tumpul.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya SH MH mengatakan hal tersebut dibuktikan adanya barang berharga milik korban raip.

"Saat ini kita menduga korban dirampok. Sebab, barang berharga miliknya raib. Menurut ungkapan keluarga korban, dimana sebelum kejadian tersebut, korban diketahui memakai cincin, gelang dan kalung mas," ungkapnya, Jumat (9/12/2016).

Setelah mendapatkan hasil otopsi tersebut, saat ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang telah melakukan aksi pembunuhan dan perampokan tersebut.

Pihak kepolisian mohon doa dari masyarakat Inhil agar pelaku bisa segera tertangkap sehingga dapat menjawab misteri kematian korban yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Kemuning.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar