Hukum

Ada 1,6 Juta Hektar Hutan Alam Dirubah Status Jadi Perkebunan Sawit

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) didesak agar mengusut tuntas terkait peralihan status kawasan hutan alam yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Dimana kawasan tersebut ada sekitar 26 kawasan tidak memiliki Izin Pelepasan Kawasan (IPK) namun tetap beroperasi hingga sekarang.

Demikian disampaikan oleh Koalisi Eyes on the Forest (EoF), dimana kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare diubah status tanpa perizinan lengkap dan diduga koruptif dalam penerbitan izinnya.

"Patut diduga praktek korupsi maasif telah terjadi dengan cara perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare itu menjadi kawasan bukan hutan," kata Woro Supartinah, koordinator Jikalahari, yang juga anggota koalisi Eyes on the Forest (EoF), di Pekanbaru, Jumat (09/12/2016).

Permintaan tersebut disampaikannya terkait  EoF melakukan telaah dan investigasi lapangan pada 26.611 hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT), 16.548 hektare Hutan Produksi (HPH) dan 57.634 hektare Hutan Produksi Dikonversi (HPK).

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional tahun 2016 status lahan yang ditelaah EoF berdasarkan izin adalah 18.754 hektare Hak Guna Usaha (HGU) 82.039 hektare untuk Bukan HGU. Analisa terhadap lahan yang dipertanyakan legalitasnya seluas 100.093 hektare (0,06 persen) dari total 1.638.249 hektare.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar