Hukum

Karyawan Dilaporkan ke Polisi Diduga Gelapkan Uang Koperasi

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang karyawan Koperasi berinisial DT (18 tahun) dilaporkan ke polisi karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja.

DT dilaporkan oleh Aris (29 Tahun) selaku Pimpinan Koperasi, warga Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Kamis (22/12/2016) sekira pukul 11.00 WIB tentang tindak pidana penggelapan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling, AKP Suwernedi juga memaparkan laporan yang disampaikan oleh pelapor.

"Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2016 sekira pukul 20.00 WIB, ketika pelapor mengumpulkan karyawannya untuk berhitung tagihan dari para nasabah, Aris bertanya kepada DT tentang tagihan nasabahnya, saat itu DT menjawab kalau tagihannya banyak yang tidak membayar," ujarnya.

Karena merasa curiga dan tidak puas dengan jawaban terlapor, pelapor berusaha menyelidiki sendiri kegiatan tagihan yang dilakukan terlapor.

"Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2016 sekira jam 19.30 WIB pada saat pelapor melakukan kegiatan rutin menghitung tagihan yang dijalankan karyawan, pelapor kembali menanyakan kepada terlapor bagaimana tagihan dan tunggakan yang dijalankannya. Kemudian dijawab pelapor, bahwa uang lebih kurang Rp.30.000.000.-  (tiga puluh juta rupiah) tersebut hanya sebagian saja yang dijalankannya," ungkapnya.

Setelah dihitung, lanjutnya, barulah diketahui bahwa terlapor sudah menghabiskan uang Koperasi  yang dijalankannya sebesar lebih kurang Rp.20.400.000.- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).

Akibat dari kejadian tersebut, koperasi pelapor mengalami kerugian senilai Rp.20.400.000.- (dua puluh juta empat ratus ribu rupiah) dan karena tidak senang, dia kemudian melaporkannya ke Polsek Tempuling.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tempuling untuk mengamankan pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tempuling untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar