Hukum

Di Tahun 2016, Narkoba Merajalela di Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Provinsi Riau menjadi tempat peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) selama tahun 2016. Pasalnya terjadi peningkatan secara siginifikan mulai dari volume peredaran narkoba hingga tersangka. Dimana Kepolisian Daerah Riau dan jajaran selama tahun 2016 memproses  1.980 tersangka narkoba dari 1.453 perkara yang ditangani.

"Bila dibandingkan tahun 2015, jumlah kasus narkoba pada 2016 naik 246 kasus atau 20,3 persen. Sedangkan jumlah tersangka naik 308 orang atau 18,4 persen," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain saat pemaparan hasil pengungkapan kasus selama 2016 di Pekanbaru, Sabtu (31/12/2016).

Dijelaskannya dari seluruh tersangka narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 18,6 kilogram sabu-sabu dan 219 kilogram ganja kering.

Dan untuk barang bukti disita 23.094 butir ekstasi, 115 butir pil Happy Five dan 5.914 botol berisi kandungan berbahaya yang dikelompokkan sebagai narkoba.

Dari sisi jumlah barang bukti yang disita, kata Kapolda, juga menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Satu-satunya yang menurun adalah sabu-sabu, di mana pada tahun lalu Polda Riau berhasil menyita 93,15 kilogram sabu-sabu, sementara tahun 2016 ini hanya 18,6 kilogram sabu-sabu.

"Meski begitu tidak berarti penyelundupan narkoba melalui Riau ini berkurang, karena selalu saja terjadi. Ini yang terus kita waspadai," ujarnya.

Lebih jauh, Polda Riau memetakan terdapat lima Kabupaten/Kota yang tercatat sebagai "sarang" narkoba, berdasarkan hasil pengungkapan 2016.

Ia mengelaborasikan, Kota Pekanbaru masih menjadi wilayah dengan kasus narkoba tertinggi di Riau. Tercatat, tahun ini 152 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 202 orang.

Kemudian Bengkalis tercatat sebanyak 146 kasus narkoba dengan 160 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kampar menduduki kabupaten ke tiga dengan jumlah perkara terbanyak, yakni 85 perkara dengan 158 tersangka.

Dua wilayah terakhir adalah Dumai dan Rokan Hilir masing-masing 151 tersangka narkoba selama 2016.

Analisa Antara, ke lima wilayah itu merupakan daerah strategis yang memang berpotensi terjadi penyelundupan narkoba. Seperti Bengkalis, Dumai dan Rokan Hilir, tiga wilayah itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia, dengan tingkat kerawanan penyelundupan narkoba cukup tinggi.

Sementara Pekanbaru dan Kampar terletak di tengah Pulau Sumatera dan menjadi daerah transit sehingga potensi peredaran narkoba juga sangat tinggi.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar