Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Grand Central Diduga Jaringan Penembak di Jalan Hasanudin

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dari pengembangan kasus dan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) pekanbaru, 5 orang yang melakukan pesta Narkoba di Hotel Grand Central di Jalan Sudirman diduga kuat jaringan Satriandi.

Dimana Satriandi sendiri adalah pembunuh Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin 7 Januari 2017 yang lalu. Satriandi juga pecatan polisi yang sudah diringkus oleh tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada wartawan Selasa (17/1/2017).

Dan dalam kasus pesta Narkoba itu, pihak Polresta Pekanbaru sudah tetapkan tiga tersangka.

Dalam pesta Narkoba tersebut, diamankan lima laki-laki dan dua perempuan di kamar 419 Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (16/01/17).

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dimana masing berinisial BP alias Ri (27), DA alias D (36) dan RS alias R (24). Penetapan tiga tersangka itu merupakan hasil dari gelar perkara dan olah TKP yang sudah dilakukan pihaknya.

"Tiga orang sudah jadi tersangka, BP, RS dan DA. Ketiga tersangka ini laki-laki. Sisanya masih diperiksa lebih lanjut. Kita juga mendalami pemeriksaan terhadap wanita inisial SR alias Sa (24), karena yang bersangkutan pernah ikut menemani tersangka Satriandi ke Bali sebelum terungkapnya kasus penembakan sekaligus pembunuhan di Jalan Hasanuddin," ujar Susanto dilansir riauterkini.com, Selasa (17/01/17).

Dilihat dari fakta itulah, sambungnya, kuat dugaan adanya indikasi jaringan Satriandi dalam pesta narkoba yang dibongkar polisi di Hotel Grand Central kemarin. "SR alias Sa ini punya kedekatan dengan Satriandi. Tak tertutup kemungkinan kedekatan keduanya itu berkaitan juga dengan jaringan kasus narkobanya si Satriandi," imbuhnya.

Sehari sebelumnya, sejumlah wanita dan pria yang sedang asik menggelar pesta narkoba di kamar 419 Hotel Grand Central Pekanbaru mendadak kocar kacir saat aparat gabungan Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsek Payung Sekaki menggerebek aktivitas pesta barang haram tersebut, Senin (16/01/17). Uniknya, karena takut ditangkap polisi, ada pula yang nekat terjun bebas dari dari lantai 4 kamar 419 tersebut dan nyaris tewas.

Dari penggerebekan itu sendiri, sedikitnya 7 orang diamankan polisi. Terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah RS alias R (24), BP alias Ri (27), FH alias Oj (22), HC alias Al (33) dan DA alias D (36). Sedangkan dua wanita yang diamankan yakni AS (19) dan SR alias Sa (24). Turut diamankan pula barang bukti 24 butir ekstasi serta 5,4 gram sabu-sabu.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar