Hukum

Mengaku Korban Penganiayaan, Warga Desa Sungai Bela Inhil Surati Jokowi Meminta Keadilan

Siti Hasnah memperlihatkan surat ke Presiden Joko Widodo.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah seorang pemuda bernama Muhamad Afid (21), warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), diadukan melalui sepucuk surat kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo.
 
Langkah itu dilakukan karena keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, yang dinilainya tidak adil. Maka dari itu korban menyurati Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, untuk meminta keadilan dan mengadukan proses hukum yang ada di Inhil.
 
Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Z terhadap korban ini terjadi pada Minggu (5/3/2017) sekira pukul 01.00 Wib, di depan rumah Damet, tepatnya di RW 04 Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.
 
''Kejadian ini sudah satu tahun yang lalu, dan dilaporkan ke Polsek Kecamatan Kuindra, tepatnya tanggal 06 Maret 2017 yang lalu. Dan sempat diproses oleh penegak hukum dan kasus ini dilimpahkan di Pengadilan Negeri, namun sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,'' kesal pelapor Siti Hasnah, 39, kakak kandung korban, Jumat (9/3/2018) lalu.
 
Menurut Siti Hasnah, pelaku diadili di Pengadilan Negeri Tembilahan, akan tetapi tersangka ditangguhkan oleh majelis hakim. Dan sampai saat ini kasus tersebut belum dilanjutkan. Saat ini pelaku bebas berkeliaran.
 
''Saat ini adik saya cacat, sementara pelaku itu bebas berkeliaran, kami hanya meminta keadilan. Kami meminta pelaku ini dipenjara,'' sebutnya dengan berlinang airmata kepada GagasanRiau.com. Siti Hasnah mengaku sudah sangat kecewa dengan proses hukum di Inhil, sudah satu tahun ia meminta keadilan dari pihak kepolisian setempat.
 
''Sangat mengecewakan, kami ini orang kecil, kami ini orang tidak mampu. Seharusnya pelaku dijerat sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,'' sebut Siti yang berprofesi sebagai pedagang keliling ini.
 
Siti Hasnah menceritakan kronologi pemukulan terhadap adik kandungnya tersebut. Dikatakan, saat itu adiknya sedang menonton organ tunggal (keyboard) di desa setempat, tidak lama kemudian terjadi keributan, dan adiknya mencoba untuk melerai. 
 
''Adik saya mencoba melerai perkelahian. Saat itu pelaku adu mulut dengan orang setempat, setelah lawannya itu pergi. Pelaku menyerang adik saya,'' ungkapnya
 
Perkelahian pun tak terhindarkan, adiknya diserang dan dipukuli oleh dua orang dengan menggunakan benda tumpul hingga korban tak berdaya dan mengeluarkan darah dari lukanya.
 
''Saya melihat dengan jelas pemukulan itu. Adik saya dibacok dengan menggunakan senjata tumpul. Saya sempat melerai, namun pelaku tetap mengejar dan memukul adik saya. Saya memohon agar pelaku menghentikan memukul adiknya, namun pelaku tidak menghiraukan. Tiba-tiba saya tidak tahu lagi apa yang terjadi, seketika saya pingsan ditempat,'' ulasnya
 
Siti mengaku tidak tahu lagi mau mengadu kemana, sudah banyak uang yang dikeluarkannya untuk mengurus pengaduan tersebut. Maka dari itu Siti berharap surat yang dikirim kepada Presiden Jokowi tersebut dapat ditindaklanjuti, agar proses hukum di Kabupaten Inhil berjalan dengan semestinya dan berpihak kepada rakyat kecil.***
 
Berikut isi surat yang dilayangkan ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo:
 
KEPADA YTH :
BAPAK HAKIM MENYIDANGKAN PERKARA
YUSRI DAN ZAINAL no. 193/pid.b/2017/PN.TBH, PERKARA PENGEROYOKAN DI
SUNGAI BELA
DI –
TEMBILAHAN
 
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat ,
Bapak Hakim yang mulia dan terhormat, saya MUHAMMAD AFIT alamat Jl. Panglima Lasa .Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau adalah korban dari pengeroyokan yang dilakukan oleh YUSRI dan ZAINAL, saya sendiri dan juga kakak saya SITI ASNA, teman saya saudara FIRMA Als BIMA Bin PARDI, dan keponakan saya melihat dengan jelas bahwa memang YUSRI dan ZAINAL lah yang mengeroyok saya, pada waktu itu saya sangat sadar apa yang saya alami, dan SITI ASNAH juga sangt sadar melihat perbuatan Yusri dan Zainal terhadap saya, kakak saya SITI ASNAH juga melerai dan memohon-mohon kepada YUSRI dan ZAINAL agar saya tidak dipukuli oleh mereka berdua, dalam surat ini saya mohon kepada bapak-Bapak Hakim yang terhormat untuk memberikan keadilan kepada saya, terhadap apa yang telah diperbuat oleh YUSRI dan ZAINAL, akibat perbuatan mereka saya tidak dapat bekerja selama satu bulan setengah karena saya merasa sakit, YUSRI dan ZAINAL juga tidak ada bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat mereka terhadap saya, tidak ada membantu pengobatan saya, dan lebih parahnya lagi mereka tidak mengakui sampai sekarang apa yang mereka perbuat terhadap saya. Bapak-bapak Hakim yang mulia dan terhormat, setelah kejadian pengeroyokan yang dilakukan YUSRI dan ZAINAL tersebut saya mengalami sakit dan luka-luka dan saya menjadi beban kakak saya SITI ASNAH yang harus menanggung biaya pengobatan dan hidup saya, saya sangat kasihan dengan kakak saya yang seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarganya sendiri dan harus menanggung hidup saya, saya mohon Pak Hakim dengan dikeluar nya mereka dari penjara oleh Pak Hakim, saya dikampung saya menjadi malu seolah-olah masyarakat disana menuduh saya yang bersalah dan mereka benar karena mereka tidak dihukum dan telah keluar penjara, dan saya semakin dikucilkan oleh masyarakat disana, saya mohon dengan Pak Hakim yang mulia, Bapak-bapak adalah wakil Tuhan di dunia ini untuk menyatakan kebenaran, tolong kami Pak. Kemana lagi kami harus mengadu, kepada siapa lagi kami mohon keadilan, apa yang harus kami lakukan pak hakim agar kami di beri keadilan, saya mohon dengan sangat kepada Bapak Hakim untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya  kepada saya, dan saya ucapkan terimakasih.
 
 
Hormat Saya
                                Ttd
 
MUHAMMAD AFIT
 
 
Reporter : Daud M. Nur
Editor   : Evi Endri
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar