Hukum

Melalui Jalur Tikus, 300 Karung Bawang Merah Ilegal Diamakan Lanal Dumai

GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Melalui jalur tikus 300 karung barang merah asal Malaysia diselundupkan di Perairan Bengkalis menggunakan Kapal KM Aulia Jaya GT 07. Namun usaha ilegal tersebut tercium oleh penegak hukum Jajaran Lanal Dumai. 
 
Kapal motor dan bawang impor ilegal tersebut berhasil diamankan Tim Patroli Lanal Dumai di Perairan Bengkalis akhir pekan kemarin di Sungai Desa Api Api, Sepahat, Kabupaten Bengkalis. 
 
"Kami menerima informasi pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 pukul 23.00 WIB. Kami langsung mengamankan kapal itu dan selanjutnya KM. Aulia Jaya GT. 07 ditarik menuju Dermaga KAL Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Komandan Lanal Dumai Kol Laut (P) Yose Aldino, seperti dilansir Riauterkini, Selasa (4/9/18). 
 
Yose menjelaskan, penangkapan tersebut sekura pukul 23.45 WIB Lanal Dumai membagi 2 tim yaitu tim darat dan tim laut. Tim Laut yang terdiri dari unsur Patroli Sea Rider 1 dan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di sekitar perairan sepahat. 
 
Sedangkan Sea Rider 2 melaksanakan penyisiran dan pencegatan di perairan Apiapi Selat Bengkalis. Sampai dengan pukul 06.00 WIB hari berikutnya patroli Lanal Dumai belum dapat menemukan target. 
 
Selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 pukul 08.00 WIB setelah melaksanakan koordinasi kepada Komando atas, dan ketika akan bergerak kembali menuju pangkalan. 
 
Pukul 09.00 WIB diterima informasi bahwa tim Darat menemukan sebuah kapal bermuatan yang diduga illegal sandar di Sungai Desa Apiapi Kabupaten Bengkalis, kemudian pukul 10.00 WIB Sea Rider 1 tiba dilokasi sandar kapal. 
 
Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati nama kapal KM. Aulia Jaya GT. 07, muatan 300 kampit Bawang Merah asal Malaysia yang tidak disertai Dokumen yang sah, dan saat dilaksanakan pemeriksaan Nakhoda dan ABK sudah tidak berada di Kapal. Diduga kapal sengaja ditinggal karena mengetahui kedatangan petugas potroli Lanal Dumai. 
 
Dan untuk indikasi adanya barang terlarang/narkoba yang merupakan target operasi tidak ditemukan. Selanjutnya KM. Aulia Jaya GT. 07 ditarik menuju Dermaga KAL Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
 
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengatakan banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayah kerja Lanal Dumai sering dimamfaatkan Kapal-kapal dan Speed Boat dari Malaysia untuk menyeludupkan Narkoba dan barang-barang terlarang masuk ke perairan Dumai dan Wilayah kerja Lanal Dumai lainnya. 
 
"Luasnya wilayah kerja Lanal Dumai yang harus diamankan, menuntut Lanal Dumai untuk lebih bekerja keras untuk mendalami informasi sekecil apapun terkait para pelaku penyeludupan di wilayah kerja Lanal Dumai guna memberantas para pelaku penyeludupan," ucapnya. 
 
Selain itu, Lanal Dumai juga senantiasa melaksanakan pendekatan kepada masyarakat sebagai sumber informasi di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan sebagai lokasi pembongkaran muatan kapal yang diduga merupakan barang-barang seludupan. 
 
"Tidak menutup kemungkinan barang yang dibawa adalah narkoba, untuk itu lanal Dumai tetap waspada terhadap kapal-kapal yang masuk dari Malaysia. Makanya kita memberikan apresiasi kepada sumber informasi yang selama ini sudah ikut berperan aktif," pungkasnya. 
 
Terkait proses hukum terhadap KM. Aulia Jaya GT. 07 yang membawa muatan 300 kampit bawang merah asal Malaysia yang tidak dilengkapi Dokumen Karantina tersebut, akan diserahkan ke Pihak Karantina. Kemudian, Lanal Dumai masih akan terus melaksanakan penyelidikan. 
 
"Penyelundupan bawang ini sudah beberapa waktu lalu kita mendapatkan informasi. Jadi hari ini telah kita amankan bawang beserta kapal, untuk tersangka berhasil kabur ketika petugas patroli melakukan penangkapan," pungkas Yose Aldino.
 
Editor: Arif Wahyudi
Sumber: Riauterkini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar