Bengkalis Paling Tinggi Kasus Narkoba

Polda Riau Tetapkan 2.653 Orang Tersangka Narkoba Selama 2018

Kapolda Riau konsisten perangi Narkoba

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama tahun 2018, Polda Riau menetapkan 2.653 orang tersangka tindak kejahatan penyalahgunaan Narkoba untuk wilayah hukumnya. Jumlah tersangka itu berasal dari 1.839 kasus Narkoba yang terjadi selama setahun.

Demikian terungkap dalam ekspose akhir tahun 2018  Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018) dalam ekspose akhir tahunnya di hadapan wartawan.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini kita sudah dapat memastikan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba disini dengan tersangka 2.653 orang dari 1839 kasus yang kita tangani,” ungkap Kapolda.

Dijelaskannya, pihak kepolisian telah berhasil mengungkapkan kasus-kasus Narkoba tersebut dan juga telah mengantongi barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 365.819,83 gram Sabu, 294.256 butir pil ekstasi, 35.543,78 gram ganja dan 38.058 butir pil H-Five.

#Bengkalis Paling Tinggi Kasus Narkoba

Dari ekspose Kapolda Riau tersebut diketahui bahwa daerah yang paling tinggi kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Riau adalah wilayah Kabupaten Bengkalis dengan 261 kasus diikuti Pekanbaru 228 kasus, Kabupaten Kampar 223 kasus, Kabupaten Rohil 203 kasus dan Kota Dumai 193 kasus.

Hal ini masih sama dengan tahun 2017 dimana wilayah Kabupaten Bengkalis masih jadi wilayah yang paling banyak terjadi kasus penyalahgunaan Narkoba di Riau. Tahun 2017 di Kabupaten Bengkalis terjadi 261 kasus Narkoba.

Namun, ungkap Kapolda, kasus penyalahgunaan Narkoba ini secara keseluruhan untuk wilayah hukum Provinsi Riau naik sekitar 35,7 persen dari tahun sebelumnya hanya 1.341 kasus.(rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar