Hukum

Tali Pusar Terikat Rafia, Bayi Mungil di Pekanbaru Dibuang di Warung

Ilustrasi bayi (Okezone)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bayi mungil ditemukan disebuah warung lontong dalam keadaan kedinginan dan tali pusarnya terikat tali rafia.
 
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga, Zul Edwin (60 tahun) saat pulang sholat subuh di sebuah warung Jalan Hidayah Sari RT 01 RW 03 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. 
 
Ketika itu Zul melintas di warung tersebut, mendengar tangisan bayi, diduga ditinggalkan orang tuanya dalam lemari kaca (steling) warung.
 
Zul memberitahu warga setempat. Tidak ada yang mengetahui siapa orang tua bayi tersebut. Akhirnya, penemuan bayi itu dilaporkan warga ke Polsek Bukit Raya.
 
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, membenarkan penemuan bayi itu. Menurutnya, polisi langsung diturunkan ke lokasi penemuan dan menyelamatkan bayi mungil itu.
 
Diperkirakan bayi baru dilahirkan karena masih ada tali pusar. Bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapatkan perawatan.
 
"Saat ditemukan, bayi terbungkus dengan kain panjang. Tali pusar terikat tali rapia warna hijau, bayi dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," jelas Bainar.
 
Bainar mengatakan, bayi tersebut diduga diletakkan oleh ibu kandungnya. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap orang tua bayi. "Orang tua bayi masih diselidiki," ucap Bainar
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar