Hukum

Ayah di Pekanbaru Bunuh Anak Kandung Setelah Ritual Pengusir Setan

Ilustrasi net
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang ayah di Pekanbaru dituding bunuh anak kandungnya sendiri berinisial PH (3 tahun).
 
Pelaku Hermanto (38 tahun) mengaku anaknya meninggal dunia setelah dilakukan ritual pengusir setan.
 
Kasubbag Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Andia, mengatakan orang tua korban mengaku mengobati anaknya dengan cara melakukan ritual pengusiran setan, dan mendapatkan bisikan.
 
"Pada saat ritual itu ada bisikan mahluk halus, nah terjadilah pembunuhan terhadap anaknya," sebut Iptu Budhia kepada GAGASAN.
 
PH meninggal dunia pada Senin (17/2), sekira pukul 10.30 WIB, di rumah pelaku Jalan Griya Cipta Blok L No 8 RT 03/RW 10, keluarahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
 
PH diketahui meninggal dunia setelah Junawan (saksi) berkunjung kerumah Hermanto, untuk memastikan alasan pelaku tidak masuk kerja. 
 
"Sesampainya di TKP, Junawan memanggil dari luar rumah beberapa kali namun tidak ada jawaban," sebutnya sesuai keterangan saksi.
 
Junawan melihat motor pelaku terparkir di depan rumah. Karena curiga, Junawan memanggil ketua RT dan warga setempat, dan berinisiatif masuk ke dalam rumah untuk mengecek.
 
"Setelah berhasil masuk rumah lewat pintu samping, Junawan terkejut melihat korban sudah tergeletak di ruang makan dengan posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa," ungkapnya
 
Sementara pelaku dan istrinya, Jumini, berada di dalam kamar dan mengatakan bahwa anaknya meninggal setelah dilakukan ritual pengusiran setan. 
 
Ketua RT dan warga setempat menghubungi Babinkamtibmas dan Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut.
 
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan kepolisian sesuai penyelidikan mengenai meninggalnya korban, dan apa motif pembunuhan tersebut.
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar