Hukum

Penyidik Periksa Ketua dan Anggota FPI Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Diduga ancam kebebasan berpendapat, Ketua Front Pembela Islam (FPI), Husni Thamrin, bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa  Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11). 
 
Petinggi FPI Pekanbaru itu dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. 
 
Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11)
 
"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakatan serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11).
 
Tindakan pembubaran dilakukan mereka ini, papar Nandang, merupakan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. 
 
“Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.
 
"Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi," papar Kombes Nandang.
 
Sebagai diketahui Ratusan massa tergabung dari 45 organisasi tolak kedatangan Imam Besar FPI Rizieq Syihab ke Riau di Kota Pekanbaru.
 
Aksi massa tersebut mendeklarasikan NKRI harga mati digelar di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (23/11).
 
Dalam aksi itu, terlihat Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Riau Rusli Ahmad dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Amir Harahap. Serta sejumlah ketua dari 45 organisasi di Riau lainnya.
 
Dalam orasinya, demonstran mengaku berasal dari 45 organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organisasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta BEM se-Riau.
 
Massa menyampaikan dukungan tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Di poin terakhir pernyataan, secara tegas menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq dan kawan kawan. Salah seorang orator malah menegaskan, mereka menolak Habieb Rizieq karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.
 
"Bumi Lancang Kuning Melayu selama ini tenang, tenteram, nyaman dan kondusif. Masyarakatnya saling menghormati, saling menghargai perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Tetapi belakangan ini, kita terganggu oleh gerakan gerakan yang dilakukan paham paham yang tidak sesuai dengan yang ada saat ini," kata T Rusli Ahmad, Koordinator Aksi sekaligus Ketua PWNU Riau, seperti dilansir Merdekacom.
 
Usai menyampaikan penyataan sikap yang terdiri dari 4 poin, para utusan perwakilan 45 organisasi yang menolak Habieb Rizieq ini diminta untuk membubuhkan tanda tangan pada selembar spanduk sepanjang 10 meter.
 
Pada saat menandatangani pernyataan sikap itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya lewat pengeras suara untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.
 
Namun, di ujung deklarasi nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru datang dan mengambilalih panggung untuk menyampaikan aspirasi atas kegiatan tersebut. Beruntung polisi dapat mengondusif kan suasana di lokasi.
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar