Hukum

Pelaku Perampokan Penumpang Speedboat Kuala Gaung Ditembak

Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan di Indragiri Hilir

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Dua orang pelaku perampokan penumpang speedboat di Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kecamatan GAS, Kabupaten Indragiri Hilir, ditembak.

Terduga pelaku tersebut dilimpuhkan dengan timah panas di bagian kaki saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Polres Inhil di lokasi berbeda.

"Mencoba melarikan diri pada saat penangkapan. Iya arah kaki," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Kamis 4 Maret 2021

Kejadian perampokan ini terjadi pada 5 Februari 2021. Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat DH tersebut. 

Atas kejadian tersebut, korban Abdul Aziz mengalami kerugian 175 juta, Budiansyah  40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam, Said  1.3 Juta dan 1 Hp Nokia.

"Total kerugian dalam perampokan tersebut kerugian dalam perampok tersebut Rp237.000.0000," terangnya.

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan pengungkapan kasus perampokan tersebut berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka.

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di speedboat  tujuan Tembilahan- Batang tumu tersebut berjumlah 8 orang,  sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan Lima pelaku lainya dalam pengejaran," ungkapnya.

Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian, H tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan terhadap H Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan,


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar