Hukum

GMKI Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kasus Bansos Siak

Hermanto Romora

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI)  melalui Kordinator Wilayah XIII PP GMKI Bung Hermanto Romora S meminta Kejagung RI mengambil alih dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Kabupaten Siak tahun 2014-2019 yang diperkiraan mencapai nilai puluhan milyar. 

"GMKI melihat penanganan kasus ini terlalu banyak dramanya, karena sampai saat ini belum ada kejelasan hukum mengenai siapa aktor dibelakang kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak 2014-2019 di era kepemimpinan Bupati Syamsuar," kata Hermanto Romora, Sabtu (14/5).

Apalagi, kata Hermanto, penyidik dari Kejati Riau berkomentar di beberapa media online mengatakan sangat rumit penanganan kasus ini. Ini membuat kekecewaan masyarakat kepada Kejati Riau semakin meningkat. "Sudahlah serahkan aja ke Kejagung kalau Kejati Riau tak bisa membekuk aktor kunci dibalik kasus dugaan Korupsi Bansos Siak ini," tegasnya.

Lebih lanjut Hermanto mengatakan, lambatnya penanganan kasus ini membuat GMKI sangat muak dengan drama kasus dugaan korupsi bansos kabupaten Siak yang dinilai Kejati Riau tidak berani memeriksa serius Mantan Bupati Siak yakni Bapak Syamsuar. 

"Yah jelas saja muak kenapa sudah sampai bertahun begini tidak ada kejelasan siapa tersangka di kasus ini. Simpel sebenarnya Kasusnya dugaannya di wilayah di Kabupaten Siak, kenapa Bupati yang saat itu memimpin yakni Bapak Syamsuar tidak diperiksa secara serius baik menjadi saksi kunci ataupun dinaikkan statusnya? beliau kemungkinan besar tau siapa dibalik permainan kotor yang merugikan negara ini," ucapnya.

Kejagung yang kami dari GMKI nilai sakti dengan kasus-kasus rumit di Indonesia harusnya ambil alih penanganan kasus dugaan Korupsi Bansos Kabupaten Siak 2014-2019 yang waktu itu masih dipimpin oleh Bupati Siak Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau Aktif  2019-2024. 

Lambannya Kejati Riau menangani ini sangat mencoreng keberanian institusi Kejaksaan yang belakangan ini sempat mendapat kepercayaan publik karena menggemparkan perbincangan publik karena sukses menangkap aktor mafia minyak goreng yang pelakunya sebagian besar juga dari Riau.

"Ini memperlihatkan Kejati Riau emang tak bisa berbuat banyak dalam ketegasan menyikapi kasus besar," tutup Hermanto Romora yang berharap Kejagung RI turun tangan karena menilai Kejati Riau tidak berani mentersangkakan aktor besar dibalik dugaan Korupsi Bansos Siak 2014-2019 di masa Bupati Syamsuar.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar