GMKI Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kasus Bansos Siak
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) melalui Kordinator Wilayah XIII PP GMKI Bung Hermanto Romora S meminta Kejagung RI mengambil alih dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Kabupaten Siak tahun 2014-2019 yang diperkiraan mencapai nilai puluhan milyar.
"GMKI melihat penanganan kasus ini terlalu banyak dramanya, karena sampai saat ini belum ada kejelasan hukum mengenai siapa aktor dibelakang kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak 2014-2019 di era kepemimpinan Bupati Syamsuar," kata Hermanto Romora, Sabtu (14/5).
Apalagi, kata Hermanto, penyidik dari Kejati Riau berkomentar di beberapa media online mengatakan sangat rumit penanganan kasus ini. Ini membuat kekecewaan masyarakat kepada Kejati Riau semakin meningkat. "Sudahlah serahkan aja ke Kejagung kalau Kejati Riau tak bisa membekuk aktor kunci dibalik kasus dugaan Korupsi Bansos Siak ini," tegasnya.
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, lambatnya penanganan kasus ini membuat GMKI sangat muak dengan drama kasus dugaan korupsi bansos kabupaten Siak yang dinilai Kejati Riau tidak berani memeriksa serius Mantan Bupati Siak yakni Bapak Syamsuar.
Tulis Komentar