GAGASANRIAU COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Ikbal Sayuti, menyatakan sikapnya menanggapi wacana pemilihan kepala daerah yang kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ikbal menilai wacana tersebut perlu dikaji secara proporsional dengan melihat fungsi dan kedudukan masing-masing kepala daerah.
Meskipun demikian, menurut Ikbal, secara prinsip dirinya setuju jika pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi.
Hal itu didasarkan pada posisi gubernur yang berbeda dengan bupati atau wali kota. Gubernur dinilai tidak memiliki wilayah administratif langsung sebagaimana kepala daerah kabupaten atau kota.
"Setiap wilayah di provinsi itu sudah memiliki kabupaten dan kota dengan kepala daerahnya masing-masing. Sementara fungsi gubernur sejatinya adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,"ujar Ikbal.
Ia menjelaskan, dalam konteks pemerintahan daerah, gubernur lebih berperan sebagai koordinator dan wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati dan wali kota. Oleh karena itu, mekanisme pemilihannya dinilai lebih tepat jika dilakukan melalui DPRD provinsi.
Namun demikian, Ikbal menyampaikan pandangan yang lebih berhati-hati terkait pemilihan bupati dan wali kota. Menurutnya, ada dua sisi yang harus dipertimbangkan secara matang dalam wacana tersebut.
Di satu sisi, kata Ikbal, pemilihan kepala daerah kabupaten dan kota melalui DPRD memiliki kelebihan, terutama dari aspek efisiensi anggaran dan stabilitas politik. Proses politik dinilai bisa berjalan lebih singkat dan minim gesekan di tengah masyarakat.
Namun di sisi lain, Ikbal menegaskan pemilihan langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan hak demokratisnya.
"Ini kan hak masyarakat untuk memilih pemerintahnya secara langsung. Kalau dipilih DPRD, otomatis hak itu tidak ada,"ujarnya.
Ia mengakui wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD memang memiliki sisi baik dan sisi buruk. Oleh karena itu, Ikbal menilai perlu ada kajian mendalam agar kebijakan yang diambil tidak mengurangi kualitas demokrasi di daerah.
"Intinya, ada sisi baik dan ada sisi buruk. Ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Harus dipertimbangkan dengan matang agar sistem yang dipilih benar-benar membawa manfaat bagi pemerintahan dan masyarakat,"tegas Ikbal.(*)