Miliaran Rupiah Dana Ganti Rugi Lahan PT Priatama Diduga Menguap ke Rekening Pribadi Pejabat

Miliaran Rupiah Dana Ganti Rugi Lahan PT Priatama Diduga Menguap ke Rekening Pribadi Pejabat
Mujimin, Kepala UPT Tata Kota dan Perkim Kecamatan Rupat

GAGASANRIAU.COM, RUPAT — Hembusan bau tak sedap menyengat dari proses ganti rugi lahan warga oleh PT Priatama di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dana kompensasi senilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi hak petani, diduga kuat "disunat" secara berjamaah oleh oknum pejabat wilayah dengan dalih biaya administrasi yang tidak masuk akal.

Hasil investigasi BUKAMATA mengungkap skema aliran dana yang janggal. Dari total Rp35 juta per hektar yang dikucurkan perusahaan, petani di lapangan dilaporkan hanya menerima bersih sekitar Rp22 juta. Terdapat selisih hingga Rp13 juta per hektar yang diduga dinikmati oleh para "pemain" di balik layar.

Rekening Pribadi Pejabat Jadi Penampung

Fakta mengejutkan diakui langsung oleh Kepala UPT Rupat, Mujimin. Ia mengonfirmasi bahwa dana ganti rugi dari PT Priatama tidak ditransfer ke rekening petani, melainkan masuk ke rekening pribadi miliknya.

"Rekening saya (yang menerima transfer), karena saya yang ditunjuk perusahaan sebagai juru bayar ke pemilik lahan," ujar Mujimin saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2) dikutip dari BUKAMATA.CO.

Mujimin berdalih, dari angka Rp35 juta per hektar, ia langsung memotong Rp5 juta untuk apa yang disebutnya sebagai "biaya operasional tim" dan administrasi akta notaris.

Namun, saat didesak mengenai dasar hukum pemotongan tersebut, Mujimin belum mampu menunjukkan dokumen resmi.

Nasib Petani: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penderitaan petani tak berhenti di situ. Meski Mujimin mengklaim menyerahkan Rp30 juta ke tingkat ketua kelompok, kenyataan di lapangan berkata lain.

Para petani mengaku hanya menerima Rp22 juta. Jika dikalikan dengan luas lahan yang mencapai 250 hektar, potensi kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp3,25 miliar.

"Kami tidak tahu uang itu lari ke mana saja. Tidak ada rincian, tidak ada transparansi. Kami hanya disuruh terima apa adanya," keluh salah satu petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aksi "Bungkam" Humas dan Camat yang Cuci Tangan

Sikap tertutup ditunjukkan oleh manajemen PT Priatama. Thomas, Humas PT Priatama, memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi secara tertulis.

Ketidakterbukaan perusahaan ini memperkuat dugaan adanya "main mata" dalam penunjukan pejabat UPT sebagai juru bayar melalui rekening pribadi—sebuah praktik yang menabrak aturan administrasi pemerintahan dan rawan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Camat Rupat, Hariadi, tampak berupaya mencuci tangan. Meski menjabat sebagai pimpinan wilayah yang seharusnya mengawasi hak warga, Hariadi berdalih tidak mengetahui teknis pembagian uang tersebut.

"Kalau keterlibatan saya, tidak ada mengatur masalah harga. Itu dilimpahkan kepada penerima kuasa, saudara Mujimin," kilahnya Sabtu (21/2) kepada BUKAMATA.CO.

Pintu Masuk Penegak Hukum

Praktik pemotongan dana yang mencapai hampir 40 persen dari hak petani ini kini menjadi sorotan tajam. Penggunaan rekening pribadi oleh aparatur negara untuk menampung dana pihak ketiga demi kepentingan operasional tim yang tidak jelas dasar hukumnya.

Hal itu juga merupakan pintu masuk bagi Satgas Saber Pungli maupun aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Pulau Rupat.

Publik kini menanti keberanian Bupati Bengkalis dan aparat penegak hukum untuk membongkar siapa saja yang ikut menikmati "keringat" petani Rupat di balik operasional PT Priatama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index