Sindikat Jagal Gajah Sumatera Digulung: 15 Tersangka Ditangkap, Kepala Dipenggal demi Pipa Rokok!

Sindikat Jagal Gajah Sumatera Digulung: 15 Tersangka Ditangkap, Kepala Dipenggal demi Pipa Rokok!
Konferensi Pers kasus pembantaian gajah sumatera Polda Riau Selasa (3/3/2026)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Aksi kekejaman terhadap satwa lindung di tanah Riau mencapai titik nadir. Seekor gajah sumatera jantan berusia 40 tahun ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.

Namun, pelarian para 'jagal' ini berakhir setelah Polda Riau bersama tim gabungan meringkus 15 orang tersangka dari jaringan sindikat perburuan lintas pulau.

Saat konferensi pers yang dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir, terungkap bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan cara yang sangat brutal.

Gajah ditembak menggunakan senjata api rakitan, lalu kepalanya dipenggal untuk diambil gadingnya.

"Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka, sementara 3 orang lainnya masih DPO," ungkap Irjen Johnny Edison Isir di Mapolda Riau, Selasa (3/3).

Jaringan Lintas Pulau: Eksekutor hingga Penadah Internasional

Penyidikan mendalam mengungkap bahwa ini bukan sekadar perburuan liar biasa, melainkan operasi terstruktur.

Sebanyak 8 orang ditangkap di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara 7 lainnya diringkus di Pulau Jawa, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Solo.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan merinci peran masing-masing tersangka yang mencakup eksekutor, pemodal, penyuplai amunisi, perantara, hingga penadah.

"Para tersangka ini memiliki peran berbeda. Ada eksekutor yang memotong kepala gajah, penembak, hingga pemodal berinisial FA yang merupakan residivis kasus serupa tahun 2015," tegas Herry. Barang bukti yang disita menjadi bukti nyata betapa masifnya bisnis darah ini:

  1. 6 gading gajah (ukuran panjang dan pendek).
  2. Tengkorak dan rahang gajah.
  3. Gading yang sudah diolah menjadi pipa rokok beserta mesin pembuatnya.
  4. 140 kg sisik trenggiling (siap ekspor ke luar negeri).
  5. Taring dan kuku Harimau Sumatera.
  6. 3 pucuk senjata api rakitan beserta 10 magasin dan amunisi.

Bisnis Berdarah Berharga Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyidikan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, gajah tersebut dieksekusi pada 25 Februari. 
Pelaku menjual gading tersebut dengan harga berjenjang. Di tingkat eksekutor, gading dihargai sekitar Rp30-35 juta, namun saat sampai di tangan penadah besar di Surabaya untuk pasar internasional, harganya melonjak hingga Rp130 juta atau sekitar Rp17 juta per kilogram.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak menyembunyikan rasa duka dan kemarahannya atas praktik brutal ini.

"Gajah Sumatera adalah satwa yang disayangi Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah praktik ilegal yang luar biasa brutal. Saya berharap ini menjadi yang terakhir di Riau. Hukumannya tidak ringan, yakni 15 tahun penjara," tegas Raja Juli.

Rekam Jejak Berulang dan Tantangan Penegakan Hukum

Kekritisan muncul saat melihat profil tersangka FA, sang pemodal, yang ternyata adalah residivis. Hal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas efek jera hukum sebelumnya. Sejak 2024 hingga awal 2026, sindikat ini tercatat sudah melakukan sedikitnya 9 kali aksi perburuan.

Kapolda Riau memastikan tidak akan ada kompromi kali ini. Ia bahkan telah meminta Kejati untuk menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

"Ketika gajah ditemukan mati dengan kepala terpisah, itu bukan hanya kematian satwa, tapi luka bagi kita semua. Ini kejahatan luar biasa," pungkas Herry.

Saat ini, polisi masih memburu 3 orang DPO, termasuk salah satu eksekutor yang masih bersembunyi. Hutan Riau kini dalam status siaga dengan rencana patroli terpadu melibatkan TNI/Polri untuk melakukan aksi sapu jerat demi melindungi satwa yang tersisa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index