Hukum

Tiga Lurah di Pekanbaru, Diperiksa Polisi

Lurah berinisial F bersama empat orang rekannya sedang berada di kantin Polresta Pekanbaru usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim, Rabu (17/5).

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Diduga palsukan surat tanah tiga pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru . Ketiga pejabat ini, menjabat Lurah di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Mereka dipanggil ke Polresta Pekanbaru, pada Rabu (17/5).

Dugaan kasus pemalsuan surat tanah ini ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan. Informasi yang dihimpun, ketiga lurah tersebut berinsial F, BM dan G.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SIK membenarkan tiga orang lurah tersebut dimintai keterangan.

"Benar, tapi saya tahu cuma satu orang lurah. Dua lagi saya belum tahu pasti tahu jabatannya apa. Nanti saya tanya penyidik dulu," ungkap Bimo melalui sambungan telepon dilansir dari riuapotenza.

Dia melanjutkan, tiga orang terperiksa itu dicecar lebih kurang 20 pertanyaan terkait dugaan kasus pemalsuan surat tanah.

"Kita menanyakan sekitar kasus pemalsuan surat tanah saja. Saksi juga sudah ada sekitar 10 orang yang kita mintai keterangan," jelas Bimo.

Sementara itu, Rabu (17/5) siang sekitar pukul 12.00 WIB, memang terlihat salah satu lurah berinisial F mengenakan baju merah sedang duduk di kantin Polresta Pekanbaru bersama empat orang rekannya.

Saat dihampiri, lurah tersebut mengaku memang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Iya tadi dimintai keterangan. Sudah diperiksa. Saksi sudah ada," jawab singkat F?, sambil berjalan menuju arah keluar dari Polresta Pekanbaru bersama empat rekannya.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar